Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Beroperasi Lebih dari Jam 12 malam selama Ramadan Ilustrasi - Razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan Puspom TNI-Propam Polda Metro Jaya dan BNN pada Jumat (17/3) malam. ANTARA/HO-Puspom TNI.

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idul fitri.

Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Surat Edaran No. e-0009/SE/2023 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dikeluarkan tertanggal 21 Maret 2023.

Baca Juga:

Mulai Malam Ini, Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata menyampaikan, SE ini mengatur penyelenggaraan dan jam operasional beberapa jenis usaha pariwisata untuk menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

"Jenis usaha tertentu, seperti Kelab Malam, Diskotek, Mandi Uap, Rumah Pijat, Arena Permainan Ketangkasan Manual, Mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, serta Bar/Rumah Minum wajib tutup pada satu hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idulfitri," kata Andhika di Jakarta, Rabu (22/3).

Untuk usaha pariwisata lainnya, tetap dapat beroperasi dengan beberapa penyesuaian. Dalam Surat Edaran, telah diatur waktu operasional untuk usaha pariwisata tersebut di atas maksimal pukul 24.00 WIB. Proses pembayaran (close bill) harus dilakukan satu jam sebelum waktu tutup penyelenggaraan usaha, sehingga pada pukul 24.00 seluruh operasional sudah berhenti.

Hal ini dilakukan untuk menghormati bulan suci Ramadan dan masih memperhatikan masa transisi menuju endemi sesuai Imendagri No. 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Selain itu, Andhika menegaskan, usaha pariwisata tersebut di atas juga harus tutup pada satu hari sebelum bulan suci Ramadan, hari pertama bulan suci Ramadan, malam Nuzulul Qur’an, satu hari sebelum Hari Raya Idulfitri/Malam Takbiran, serta hari pertama dan hari kedua perayaan Hari Raya Idulfitri.

Penyelenggara usaha pariwisata turut diminta untuk menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Tidak hanya mengatur jam operasional, dalam Surat Edaran ini juga tertuang ketentuan penyelenggaraan usaha pariwisata.

Baca Juga:

Polisi Minta Pengusaha Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan

Berikut aturan yang berlaku saat bulan Ramadan untuk penyelenggaraan usaha pariwisata:

a. dilarang memasang reklame/poster/publikasi/serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme;

b. dilarang menimbulkan gangguan terhadap lingkungan;

c. dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun;

d. dilarang memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan/perjudian serta peredaran dan pemakaian narkoba;

e. harus menghormati/menjaga suasana yang kondusif pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri;

f. mengharuskan setiap karyawan dan pengunjung berpakaian sopan; dan

g. untuk usaha pariwisata bidang usaha jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam Surat Edaran ini, diimbau memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh.

"Aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Akan ada sanksi bagi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Andhika. (Asp)

Baca Juga:

Polda Metro Bakal Tindak Pengelola Hiburan Malam yang Langgar Aturan Selama Ramadan

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Vihara Petak Sembilan Ditetapkan Jadi Peninggalan Sejarah
Indonesia
Vihara Petak Sembilan Ditetapkan Jadi Peninggalan Sejarah

Kementerian Agama telah menetapkan Vihara Petak Sembilan ini sebagai bagian peninggalan sejarah usai pemasangan dan penandatanganan prasasti yang dipajang pada bagian dalam bangunan.

Tinjau Pansela, Kakorlantas Cek Kesiapan Jalur Alternatif Mudik 2023
Indonesia
Tinjau Pansela, Kakorlantas Cek Kesiapan Jalur Alternatif Mudik 2023

"Kami ingin mengumpulkan informasi semaksimal mungkin jalur Pansela ini, sampai dengan nanti hari pelaksanaan arus mudik Lebaran 2023," kata Kakorlantas Firman Shantyabudi

Pebalap F1 Powerboat Perpanjang Waktu Tinggal di Indonesia
Indonesia
Pebalap F1 Powerboat Perpanjang Waktu Tinggal di Indonesia

Pebalap asal Polandia itu memiliki kesan tersendiri akan keindahan Danau Toba karena kemenangan pertama Marszalek sejak debut 2011 di F1 Powerboat.

Ungkapkan Duka Cita, Jokowi Sebut Elizabeth Ratu yang Dicintai dan Dikagumi
Indonesia
Ungkapkan Duka Cita, Jokowi Sebut Elizabeth Ratu yang Dicintai dan Dikagumi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan duka cita mendalam atas wafatnya Ratu Elizabeth II.

Saling Sindir antara Anies dan Ganjar Dinilai Sesuatu yang Wajar
Indonesia
Saling Sindir antara Anies dan Ganjar Dinilai Sesuatu yang Wajar

Sindiran yang disampaikan Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo jelang pemilu merupakan sesuatu yang wajar.

Elit Politik Didorong Turun ke Bawah Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024
Indonesia
Elit Politik Didorong Turun ke Bawah Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024

Indonesia akan merayakan pesta demokrasi melalui pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih pemimpin wakil rakyat akan diselenggarakan secara serempak se-Indonesia pada tahun 2024 mendatang.

DKI Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Sepanjang Kamis
Indonesia
DKI Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Sepanjang Kamis

Berdasarkan laman resmi BMKG, seluruh wilayah DKI Jakarta cuacanya cerah berawan sepanjang hari ini.

Golkar Usung Ganjar, Suara PDIP Turun
Indonesia
Golkar Usung Ganjar, Suara PDIP Turun

Bila Golkar mencalonkan Ganjar, maka suara PDIP menjadi turun dari 25 persen (variabel kontrol) menjadi 18 persen.

Gubernur Ridwan Kamil Sebut 162 Orang Meninggal Akibat Gempa Cianjur
Indonesia
Gubernur Ridwan Kamil Sebut 162 Orang Meninggal Akibat Gempa Cianjur

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengonfirmasikan ada sebanyak 162 korban yang meninggal dunia akibat gempa merusak yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin.

Polda Metro Siapkan Tim Urai di Jalan Inspeksi Kalimalang
Indonesia
Polda Metro Siapkan Tim Urai di Jalan Inspeksi Kalimalang

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang, Latif menerangkan Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pengamanan (pospam) di titik-titik tersebut.