Pemprov DKI Larang ASN Bawa Kendaraan Tiap Hari Rabu Tekan Polusi Udara Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 21 Agustus 2023
Pemprov DKI Larang ASN Bawa Kendaraan Tiap Hari Rabu Tekan Polusi Udara Jakarta

Polusi udara di Jakarta. Foto: Twitter/@BanyuSadewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta serius dalam mengatasi polusi udara di Ibu Kota yang saat ini tengah jadi sorotan publik. Sebab bila tidak cepat ditangani akan mengganggu kesehatan masyarakat.

Pemerintah DKI telah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen dari Agustus hingga akhir September dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Saat pelaksanaan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean di Jakarta akan diterapkan WFH 75 persen.

Baca Juga:

Warga Bandung Dilarang Bakar Sampah Buat Kurangi Polusi Udara

Terbaru Pemprov DKI membuat aturan bagi ASN dan PJLP untuk tidak membawa kendaraan bermotor berbahan bakar minyak ke kantor pada hari Rabu.

Aturan ini merupakan realisasi dari arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

"Kami telah menetapkan setiap Rabu dalam sepekan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun PJLP yang bertugas di kantor dinas maupun lima suku dinas tidak membawa kendaraan bermotor kecuali berbasis listrik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, yang dikutip Senin (21/8).

Selain itu, lanjut Asep, pihaknya juga menfasilitasi warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis di kantor dinas dan suku dinas LH setiap hari.

Baca Juga:

Darurat Polusi, Pembangkit Listrik Tenaga Uap Dievaluasi

"Kami juga bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah untuk menfasilitasi pegawai yang ingin meminta pelayanan uji emisi," ungkapnya.

Asep menambahkan, setiap kendaraan bermotor milik pegawai atau warga yang akan masuk ke gedung milik Pemprov DKI Jakarta seperti kantor wali kota dan dinas, harus sudah lulus uji emisi terlebih dahulu.

"Petugas keamanan kantor akan mengecek nopol kendaraan bermotor yang masuk melalui aplikasi uji emisi. Jika tidak tertera, maka kendaraan bermotor tidak boleh masuk," paparnya. (Asp)

Baca Juga:

Luhut Sebut Pemerintah Fokus pada 3 Sektor Tekan Polusi Udara di Jabodetabek

#Dampak El Nino #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pemprov DKI #DKI Jakarta #PLTU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Bantah Ada Penaikan Biaya Kios Pasar Pramuka Hingga Rp 425 Juta
Agus menegaskan penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak, tapi melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Pemprov DKI Bantah Ada Penaikan Biaya Kios Pasar Pramuka Hingga Rp 425 Juta
Indonesia
Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun
Pemangkasan anggaran tidak akan memengaruhi program-program penting seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun
Indonesia
Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV
Pengunjung akan memiliki kesempatan untuk melihat satwa nokturnal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV
Indonesia
Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Jakpro Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekosistem Kota Global
Jakpro berupaya mendorong terbentuknya kebiasaan baru masyarakat yang lebih positif bagi perkembangan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Jakpro Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekosistem Kota Global
Indonesia
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara
Sekel Petojo Selatan saat ini dalam proses pemeriksaan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara
Indonesia
Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode
Pramono sudah selama 30 tahun jadi pejabat, baik di eksekutif dan legislatif.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode
Indonesia
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Pramono sempat menyebutkan akan mengkaji subsidi transportasi umum sebagai langkah efisiensi anggaran pasca pemotongan DBH
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus perlu berdialog langsung dengan Gubernur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Indonesia
Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini
Ada layanan wisata dengan program Night at The Ragunan Zoo.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini
Indonesia
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Bagikan