Pemprov DKI Larang ASN Bawa Kendaraan Tiap Hari Rabu Tekan Polusi Udara Jakarta


Polusi udara di Jakarta. Foto: Twitter/@BanyuSadewa
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta serius dalam mengatasi polusi udara di Ibu Kota yang saat ini tengah jadi sorotan publik. Sebab bila tidak cepat ditangani akan mengganggu kesehatan masyarakat.
Pemerintah DKI telah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen dari Agustus hingga akhir September dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Saat pelaksanaan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean di Jakarta akan diterapkan WFH 75 persen.
Baca Juga:
Warga Bandung Dilarang Bakar Sampah Buat Kurangi Polusi Udara
Terbaru Pemprov DKI membuat aturan bagi ASN dan PJLP untuk tidak membawa kendaraan bermotor berbahan bakar minyak ke kantor pada hari Rabu.
Aturan ini merupakan realisasi dari arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
"Kami telah menetapkan setiap Rabu dalam sepekan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun PJLP yang bertugas di kantor dinas maupun lima suku dinas tidak membawa kendaraan bermotor kecuali berbasis listrik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, yang dikutip Senin (21/8).
Selain itu, lanjut Asep, pihaknya juga menfasilitasi warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis di kantor dinas dan suku dinas LH setiap hari.
Baca Juga:
"Kami juga bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah untuk menfasilitasi pegawai yang ingin meminta pelayanan uji emisi," ungkapnya.
Asep menambahkan, setiap kendaraan bermotor milik pegawai atau warga yang akan masuk ke gedung milik Pemprov DKI Jakarta seperti kantor wali kota dan dinas, harus sudah lulus uji emisi terlebih dahulu.
"Petugas keamanan kantor akan mengecek nopol kendaraan bermotor yang masuk melalui aplikasi uji emisi. Jika tidak tertera, maka kendaraan bermotor tidak boleh masuk," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
Luhut Sebut Pemerintah Fokus pada 3 Sektor Tekan Polusi Udara di Jabodetabek
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Bantah Ada Penaikan Biaya Kios Pasar Pramuka Hingga Rp 425 Juta

Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun

Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV

Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Jakpro Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekosistem Kota Global

Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara

Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
