Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Aduan THR 2024

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 18 Maret 2024
Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Aduan THR 2024

Pemprov DKI siapkan posko konsultasi dan aduan THR 2024. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja /rwa)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) membentuk Pos Komando (Posko) Satuan Tugas Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2024/1445 Hijriah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR maksimal dibayarkan H-7 Lebaran Idul Fitri.

Posko Satuan Tugas Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR 2024 dibentuk di tingkat provinsi/dinas maupun tingkat sudin/wali kota di lima wilayah dengan tujuan memberikan kemudahan dan pendekatan layanan kepada buruh. "Layanan pengaduan dan konsultasi juga dibuat melalui nomor WA ataupun e-mail," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Senin (18/3) .

Baca juga:

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tidak Tunda Pembayaran THR Lebaran

Disnaker DKI juga menugaskan Mediator Hubungan Inustrial (HI) dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembayaran THR 2024 langsung ke perusahaan. Dengan begitu, masyarakat pekerja maupun pengusaha diharapkan dipermudah apabila ingin konsultasi maupun pengaduan perusahaan terkait dengan pelaksanaan pembayaran THR 2024.

Aturan mengenai pemberian THR telah ditetapkan melalui Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja setidaknya satu bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, berhak mendapatkan THR keagamaan secara proporsional dari perusahaan.

Berdasarkan Pasal 3 Permenaker Nomor 6/2016, perhitungan THR bagi karyawan yang memiliki masa kerja satu bulan, yaitu masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah. Upah satu bulan yang dimaksud terdiri atas dua komponen, yaitu upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Bagi pekerja atau buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.(Asp)

Baca juga:

Jelang Lebaran, Posko Aduan Kemenaker Terima Ratusan Aduan Pembayaran THR

#THR #Lebaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bahkan netizen menganggap gerakan tarian itu adalah dukungan terhadap Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Tradisi
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
Cari tahu sejarah lengkap tradisi halalbihalal di Indonesia! Dari gagasan elite politik hingga budaya silaturahmi yang mengakar, semua terangkum dalam penelusuran sejarah yang menarik dan informatif.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 17 April 2025
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Indonesia
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Imbauan terkait BHR bagi mitra ojek dan kurir daring ini merupakan hal yang sangat baru, sehingga tidak mungkin bagi pihaknya memberikan teguran atau sanksi bagi aplikator.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Berita Foto
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Suasana pekerja kantoran saat jam pulang kerja di Trotoar Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 09 April 2025
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Berita Foto
Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
Suasana kemacetan lalu lintas saat pulang kerja di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 08 April 2025
Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
Indonesia
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Untuk peningkatan lalu lintas kendaraan tertinggi terjadi pada H+2 atau tanggal 3 April 2025 yakni sebanyak 23.777 kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Bagikan