Pemkot Bandung Bereskan Kabel Semrawut Sepanjang 66,35 Kilometer

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Februari 2024
Pemkot Bandung Bereskan Kabel Semrawut Sepanjang 66,35 Kilometer

Petugas saat menertibkan kabel semrawut di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). (Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, bakal melakukan perapian kabel udara pada 30 titik ruas jalan untuk mempercepat penataan kota dari kabel semrawut. Dengan rincian panjang sekitar 66,35 kilometer.

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono perapian ini dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan infrastruktur teknologi komunikasi, namun juga untuk membenahi penataan tata ruang kota, maupun estetika, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga:

Layanan Kereta Peluru Tokyo Kacau-balau Akibat Kabel Gantung

"Kami meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk menyukseskan upaya penurunan kabel udara ini, dengan tujuan menghadirkan kota yang nyaman dan bisa dinikmati oleh semua yang ada di sini,” katanya.

Hingga awal tahun 2024, Pemkot Bandung telah menurunkan kabel udara di dua ruas jalan kawasan pusat kota, yakni Jalan Ir H Djuanda dan Jalan LLRE Martadinata.

Bambang mengatakan, untuk mempercepat perapian kabel semrawut di Kota Bandung, pihaknya menggandeng perusahaan swasta asal Malaysia yakni PT Jaringan Pintar Bersama (PJPB) yang akan bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investama (Perseroda) melalui skema business to business (B2B).

Ia menambahkan, kedua perusahaan tersebut ke depannya akan sama-sama merapikan kabel udara di ruas-ruas jalan di Kota Bandung dengan target pengerjaan mencapai 94 kilometer hingga tahun 2025.

"Ini B2B dengan total anggaran yang mencapai Rp313 miliar. Pemkot Bandung akan dukung dalam hal perizinan, masalah sosial, karena ini bukan hanya keinginan pemerintah daerah tapi juga masyarakat," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, kerja sama kedua perusahaan ini akan berlangsung selama tiga tahun. Tahap awal akan dimulai pada bulan Juni tahun ini.

"Kerja sama ini tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. Ini cita-cita Pemkot Bandung, ingin bahwa kabel udara itu bebas, ini cita-cita bersama," katanya. (*)

Baca Juga:

Bahayakah Mengisi Daya Ponsel Lewat Kabel USB di Port Publik?

#Bandung #Kota Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polda Jabar menetapkan enam tersangka kerusuhan May Day di Bandung. Mayoritas pelajar, terbukti lakukan pembakaran dan perusakan fasilitas publik di Tamansari.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Bagikan