Pemkot Bandung Bereskan Kabel Semrawut Sepanjang 66,35 Kilometer


Petugas saat menertibkan kabel semrawut di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). (Pemkot Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, bakal melakukan perapian kabel udara pada 30 titik ruas jalan untuk mempercepat penataan kota dari kabel semrawut. Dengan rincian panjang sekitar 66,35 kilometer.
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono perapian ini dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan infrastruktur teknologi komunikasi, namun juga untuk membenahi penataan tata ruang kota, maupun estetika, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Baca Juga:
Layanan Kereta Peluru Tokyo Kacau-balau Akibat Kabel Gantung
"Kami meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk menyukseskan upaya penurunan kabel udara ini, dengan tujuan menghadirkan kota yang nyaman dan bisa dinikmati oleh semua yang ada di sini,” katanya.
Hingga awal tahun 2024, Pemkot Bandung telah menurunkan kabel udara di dua ruas jalan kawasan pusat kota, yakni Jalan Ir H Djuanda dan Jalan LLRE Martadinata.
Bambang mengatakan, untuk mempercepat perapian kabel semrawut di Kota Bandung, pihaknya menggandeng perusahaan swasta asal Malaysia yakni PT Jaringan Pintar Bersama (PJPB) yang akan bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investama (Perseroda) melalui skema business to business (B2B).
Ia menambahkan, kedua perusahaan tersebut ke depannya akan sama-sama merapikan kabel udara di ruas-ruas jalan di Kota Bandung dengan target pengerjaan mencapai 94 kilometer hingga tahun 2025.
"Ini B2B dengan total anggaran yang mencapai Rp313 miliar. Pemkot Bandung akan dukung dalam hal perizinan, masalah sosial, karena ini bukan hanya keinginan pemerintah daerah tapi juga masyarakat," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, kerja sama kedua perusahaan ini akan berlangsung selama tiga tahun. Tahap awal akan dimulai pada bulan Juni tahun ini.
"Kerja sama ini tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. Ini cita-cita Pemkot Bandung, ingin bahwa kabel udara itu bebas, ini cita-cita bersama," katanya. (*)
Baca Juga:
Bahayakah Mengisi Daya Ponsel Lewat Kabel USB di Port Publik?
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung

Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas

Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung

Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Ledakan LPG 3 Kg di Bandung: 2 Rumah Hancur, 4 Warga Masuk RS Hasan Sadikin

Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga

Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus

Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang

Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
