Pemkot Bandung Bereskan Kabel Semrawut Sepanjang 66,35 Kilometer
Petugas saat menertibkan kabel semrawut di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). (Pemkot Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, bakal melakukan perapian kabel udara pada 30 titik ruas jalan untuk mempercepat penataan kota dari kabel semrawut. Dengan rincian panjang sekitar 66,35 kilometer.
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono perapian ini dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan infrastruktur teknologi komunikasi, namun juga untuk membenahi penataan tata ruang kota, maupun estetika, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Baca Juga:
Layanan Kereta Peluru Tokyo Kacau-balau Akibat Kabel Gantung
"Kami meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk menyukseskan upaya penurunan kabel udara ini, dengan tujuan menghadirkan kota yang nyaman dan bisa dinikmati oleh semua yang ada di sini,” katanya.
Hingga awal tahun 2024, Pemkot Bandung telah menurunkan kabel udara di dua ruas jalan kawasan pusat kota, yakni Jalan Ir H Djuanda dan Jalan LLRE Martadinata.
Bambang mengatakan, untuk mempercepat perapian kabel semrawut di Kota Bandung, pihaknya menggandeng perusahaan swasta asal Malaysia yakni PT Jaringan Pintar Bersama (PJPB) yang akan bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investama (Perseroda) melalui skema business to business (B2B).
Ia menambahkan, kedua perusahaan tersebut ke depannya akan sama-sama merapikan kabel udara di ruas-ruas jalan di Kota Bandung dengan target pengerjaan mencapai 94 kilometer hingga tahun 2025.
"Ini B2B dengan total anggaran yang mencapai Rp313 miliar. Pemkot Bandung akan dukung dalam hal perizinan, masalah sosial, karena ini bukan hanya keinginan pemerintah daerah tapi juga masyarakat," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, kerja sama kedua perusahaan ini akan berlangsung selama tiga tahun. Tahap awal akan dimulai pada bulan Juni tahun ini.
"Kerja sama ini tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. Ini cita-cita Pemkot Bandung, ingin bahwa kabel udara itu bebas, ini cita-cita bersama," katanya. (*)
Baca Juga:
Bahayakah Mengisi Daya Ponsel Lewat Kabel USB di Port Publik?
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas