Pemerintah Pulangkan Ratusan WNI dari Tiongkok Gelombang Kedua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Juli 2020
Pemerintah Pulangkan Ratusan WNI dari Tiongkok Gelombang Kedua

Para WNI mengantre di terminal keberangkatan Bandar Udara Internasional Pudong, Shanghai, untuk pulang ke Tanah Air pada Selasa (14/7/2020). (ANTARA/HO-KJRI Shanghai/mii)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia memulangkan 270 warga negara Indonesia dari Shanghai, Selasa (14/7), yang merupakan repatriasi gelombang kedua dari Tiongkok.

Pemulangan WNI secara mandiri tersebut difasilitasi oleh Kedutaan Besar RI di Beijing, Konsulat Jenderal RI di Shanghai, KJRI Guangzhou, dan Garuda Indonesia.

Baca Juga:

Terdampak Pandemi, 124.193 WNI Kembali ke Tanah Air

Sebanyak 270 WNI yang kembali ke Indonesia tersebut terdiri dari 96 mahasiswa, 144 pekerja migran Indonesia, dan 30 WNI pekerja lainnya.

"Proses repatriasi mandiri sebagai bentuk kepedulian perwakilan pemerintah Indonesia terhadap WNI dari berbagai kota di Tiongkok dapat terwujud atas hasil pendekatan yang baik kepada otoritas penerbangan dan pemerintahan China," kata Konsul Jenderal RI untuk Shanghai Deny W Kurnia, Rabu (15/7), dikutip Antara.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat, seperti Kantor Urusan Luar Negeri (FAO) Kota Shanghai, Biro Keamanan Publik (BPS), dan Imigrasi setempat.

Konjen menjelaskan bahwa penerbangan khusus Garuda dilakukan karena belum ada penerbangan reguler langsung dari kota-kota di daratan Tiongkok ke Indonesia sejak ditutup pada 5 Februari 2020.

Penumpang antre check in di Bandara Soekarno-Hatta. (ANTARA/HO-AP II)
Penumpang antre check in di Bandara Soekarno-Hatta. (ANTARA/HO-AP II)

Penerbangan transit di negara ketiga juga belum memungkinkan karena penumpang akan terkena kewajiban karantina yang memakan waktu dan biaya tambahan.

Sebelum direpatriasi, para WNI telah menjalani tes COVID-19 di berbagai fasilitas medis setempat yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan.

Para penumpang juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan selama penerbangan dan pada saat kedatangan di Jakarta beserta dibekali masker dan surat keterangan jalan.

Dari 270 WNI yang ikut terbang, sebanyak 171 warga berasal dari wilayah Shanghai dan sekitarnya sedangkan 99 WNI lainnya tersebar dari berbagai provinsi di Tiongkok. Sebagian dari WNI menggunakan penerbangan domestik terlebih dahulu atau menempuh jalan darat ratusan hingga ribuan kilometer untuk mencapai Kota Shanghai.

Selama enam bulan terakhir, KJRI Shanghai dan perwakilan pemerintah Indonesia lainnya di Tiongkok telah aktif membantu pengiriman masker, obat-obatan, dan bahan makanan kepada WNI yang berada di Tiongkok serta membantu pengiriman alat kesehatan ke tanah air.

Baca Juga:

WN Tiongkok Ditangkap Buntut Tewasnya ABK WNI Kapal Lu Huang Yuan Yu 118

Pemulangan secara mandiri tersebut menggunakan pesawat Garuda Indonesia tipe A330 dengan kode penerbangan GA-895 yang berkapasitas 360 tempat duduk dengan jumlah maksimal penumpang sebanyak 75 persen.

Pesawat bertolak dari Bandar Udara Internasional Pudong, Shanghai, pada Selasa pukul 17.00 waktu setempat (16.00 WIB) dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada hari yang sama pukul 23.00 WIB.

Repatriasi ini merupakan repatriasi kedua dari Tiongkok. Sebelumnya KBRI Beijing juga telah membantu mengevakuasi sejumlah 245 WNI dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, pada 31 Januari 2020. (*)

Baca Juga:

KBRI Brunei Kembali Fasilitasi WNI Yang Balik ke Indonesia

#WNI #Tiongkok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Serangan terhadap MV Tihamah terjadi di kawasan Bab el-Mandeb, Yaman, pada Selasa (11/8).
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
 WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Indonesia
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Gempa M 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin (10/8). Kemlu RI memastikan bahwa WNI di sana berada dalam kondisi aman.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Bagikan