Pemerintah Janji Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar


Presiden RI Joko Widodo (kiri) memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela kunjungan ke Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023). ANTARA/Gilang Galiartha
MerahPutih.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan perekrut berinisial A dan P telah menempatkan sedikitnya 20 pekerja migran Indonesia yang diduga korban TPPO di Myanmar, ke Bareskrim Polri.
Kedua perekrut tersebut menempatkan pekerja Indonesia secara ilegal dengan modus menawarkan mereka pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Usut Dugaan Perdagangan WNI di Myanmar
Para pekerja migran diimingi-imingi gaji besar sekitar Rp 8 juta-Rp 10 juta per bulan dan fasilitas tempat tinggal serta makanan gratis.
Para perekrut membiayai akomodasi keberangkatan para korban seperti pembuatan paspor, tiket pesawat, dan kebutuhan lainnya dengan ketentuan pinjaman dan pengembalian uang pinjaman tersebut dengan cara potong gaji setelah para pekerja migran sudah bekerja dan menerima gaji.
Puluhan pekerja migran Indonesia tersebut diberangkatkan ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand.
Namun sesampainya di tempat kerja, mereka disekap oleh pihak perusahaan dan dijaga oleh orang-orang bersenjata dan berpakaian militer, yang menyita ponsel para korban.
Mereka mempekerjakan para korban secara paksa untuk online scam selama 17 jam kerja per hari, memperlakukan para korban dengan kasar dan dengan tindakan kekerasan fisik dan psikologis, bahkan terjadi pemukulan hingga penyetruman.
Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sedang berusaha untuk mengevakuasi 20 pekerja migran Indonesia dari Myanmar yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Presiden Jokowi.
Presiden mengatakan, Kementerian Luar Negeri RI terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI dapat dipulangkan. 20 WNI tersebut mengalami penipuan karena tidak ditempatkan di pekerjaan yang dijanjikan.
"Ini kan penipuan, mereka dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka," ungkap Presiden. (*)
Baca Juga:
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Perdagangan Orang, Korbannya 64 Orang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

Kapolri Janji Usut Kasus Keracunan Makan MBG, Anak Buah Diperintah Turun Lapangan

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
