MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menganggap pemerintah lemah hadapi manajemen PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Menurut Mulyanto, sebagai pemegang otoritas kekuasaan harusnya pemerintah bisa memaksa pihak GNI membuka semua data operasional perusahaan, yang diduga menjadi penyebab bentrok maut Sabtu (14/1) lalu.
Baca Juga
Kata Mulyanto, pemerintah harus hadir dalam perkara yang serius seperti ini. Usut akar masalah bentrok ini secara objektif sehingga tidak ada satu pihak yang dirugikan.
"Pemerintah punya kewenangan memaksa PT. GNI bersikap terbuka dan profesional terkait tenaga kerja mereka serta menjamin suasana yang kondusif bagi produktivitas kerja," kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (19/1).
Dengan kewenangan yang ada, kata Mulyanto, harusnya pemerintah bisa bergerak cepat menemukan akar masalahnya.
"Bukan sekedar mengimbau. Kalau sekedar mengimbau siapapun bisa," ujarnya.
Mulyanto menyebut sikap lemah seperti itu menunjukan pemerintah tidak punya wibawa di hadapan PT. GNI. Padahal negara yang diwakili pemerintah memiliki kewenangan yang bersifat “mengikat” dan “memaksa” siapa pun untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Melalui instrumen regulasi dan kelembagan kementerian yang ada, ia meminta pemerintah melakukan pengaturan dan pengawasan untuk memastikan bahwa berbagai upaya investasi pengelolaan SDA di Indonesia sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat.
"Pemerintah jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Terkesan lembek kepada investor China dan keras terhadap pekerja lokal," jelasnya.
Baca Juga
DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Bentrokan Berdarah di PT GNI
Menurut Mulyanto, akar masalah yang memicu mogok kerja yang berbuntut bentrok antar kelompok pekerja di atas adalah soal ketidakadilan upah dan K3.
Tragisnya, lanjut Mulyanto, ini tidak ditanggapi secara proporsional oleh PT.GNI, bahkan sampai kasus terjadinya ledakan kebakaran smelter yang menewaskan dua orang pekerja.
"Ini kan soal serius bagi keamananan dan keselamatan kerja dan masyarakat yang menuntut peran pengaturan dan pengawasan pemerintah," imbuhnya.
Karena itu, menurutnya, negara harus hadir melalui pemeriksaan, audit atau penilaian kelayakan teknologi, mesin, peralatan serta SOP operasi perusahaan khususnya smelter.
"Kalau melanggar, maka pemerintah jangan sungkan-sungkan untuk mencabut izin operasional PT.GNI ini," tegasnya.
Mulyanto juga mendesak pemerintah mengevaluasi total program hilirisasi nikel, termasuk keberadaan TKA, baik jumlah, kualifikasi dan proses registrasinya.
"Persoalan ini menjadi perhatian publik, yang selama ini terkesan tertutup. Pemerintah harus membuka soal ini sejelas-jelasnya ke publik," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Komisi III DPR akan Kunjungi Morowali Utara Imbas Bentrokan di PT GNI