Pemerintah Beri Diskon 10 Persen Biaya PPN untuk Mobil Listrik

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Maret 2023
Pemerintah Beri Diskon 10 Persen Biaya PPN untuk Mobil Listrik

Pelanggan melakukan pengisian daya listrik ke mobilnya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell Recharge, Mal Pacific Place, Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani mengumumkan keringanan berupa insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) kepada pembeli mobil listrik sebesar 10 persen, sehingga konsumen hanya perlu membayar 1 persen dari sebelumnya 11 persen yang ditetapkan pemerintah.

"Mobil listrik akan dapatkan potongan 10 persen biaya PPN, dengan syarat seperti yang sudah ditentukan yakni memiliki tingkat kandungan lokal sebesar 40 persen. Hal itu guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," kata Sri Mulyani pada saat konfrensi Pers Launching Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB secara daring, Senin.

Baca Juga:

Lexus Luncurkan Mobil Listrik Perdana All New RZ

Pemerintah juga memberikan keringanan kepada pemilik bus listrik yang sudah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 20 persen hingga 40 persen, nantinya mendapatkan insentif PPN mencapai 5 persen, dengan begitu pemilik hanya dibebani biaya PPN sebesar 5 persen.

Masih dalam lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk kebijakan insentif bantuan pemerintah terhadap kendaraan bus dipastikan pada 1 April mendatang, karena TKDN masih belum sampai dengan 40 persen.

"Karena bus itu masih banyak yang belum memiliki TKDN 40 persen," kata Luhut.

Selain itu, dia juga menilai bahwa berbagai proses untuk kegiatan ini masih dalam tahap finalisasi, agar semua berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga:

Ngecas Mobil Listrik Hyundai di Plaza Indonesia Cuma Butuh 18 Menit

Dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah, percepatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai akan bisa cepat dicapai.

Hingga saat ini, baru terdaftar dua merek yang memenuhi kriteria pemerintah untuk mendapatkan insentif yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Meski begitu, Luhut mengajak semua produsen untuk mau memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.

"Sampai hari ini memang baru dua merek saja, tapi kita akan terus mengajak produsen lain ikut," kata dia. (*)

Baca Juga:

MG 4 EV Jadi Mobil Listrik Terfavorit di IIMS 2023

#Mobil Listrik #Sri Mulyani #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Menteri Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
Penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar mobil listrik, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam rantai pasok industri baterai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
Indonesia
Curhat Pertamina Pilih Impor di Banding Bangung Kilang, Purbaya Ngaku Tak Ada Silang Pendapat
Impor untuk bahan bakar minyak (BBM) memakan anggaran yang besar, yang mengakibatkan nilai subsidi energi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Curhat Pertamina Pilih Impor di Banding Bangung Kilang, Purbaya Ngaku Tak Ada Silang Pendapat
Indonesia
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Menurut Purbaya, belum ada perusahaan atau program yang mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak industri rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun
Menkeu tegaskan APBN 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun
Indonesia
Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025
Pendapatan negara sampai Agustus 2025 mencapai Rp 1.638,7 triliun, turun 7,8 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan memperoleh tambahan pendapatan Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Berita Foto
Jangkau Pecinta Otomotif, BMW Exhibition Hadir Perdana di Mall Kelapa Gading Jakarta
Director of Marketing BMW Indonesia, Bayu Riyanto bersama Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania simbolis pengisian baterai mobil listrik dalam ajang BMW Exhibition di The Forum, Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (17/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 17 September 2025
Jangkau Pecinta Otomotif, BMW Exhibition Hadir Perdana di Mall Kelapa Gading Jakarta
Bagikan