Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pelanggaran Etik Terbukti, Todung Minta Prabowo-Gibran Mundur secara Sukarela

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 06 Februari 2024
Pelanggaran Etik Terbukti, Todung Minta Prabowo-Gibran Mundur secara Sukarela

Prabowo-Gibran. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar–Mahfud buka suara atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran etik.

Menurut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dengan adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan DKPP, pendaftaran Prabowo-Gibran dapat dibatalkan.

"Bukan batal demi hukum, tetapi akan ada proses yang lain. Ini adalah persoalan tata negara yang serius karena pelanggaran etika bukan pelanggaran hukum, tetapi tentu ada basisnya dalam hukum,” kata Todung dalam jumpa pers di Media Centre TPN, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Baca Juga:

DPR Telah Terima Surat Presiden Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Pengacara senior itu menekankan bahwa Prabowo-Gibran seharusnya secara sukarela mundur sebagai capres dan cawapres jika ingin melihat pemilu yang konstitusional dan jurdil.

“Saya mengapresiasi putusan DKPP seperti juga putusan MKMK waktu itu. Ini menunjukkan pada publik bahwa kita punya persoalan tata negara yang serius terkait pemilu presiden dan wakil presiden. Kita punya kekhawatiran bahwa Pemilu dan Pilpres itu punya banyak sekali pelanggaran hukum dan etika,” ungkapnya.

Todung membeberkan, putusan DKPP pada KPU dijatuhkan karena semua komisioner KPU dianggap melanggar kode etik. Hal ini berkaitan dengan Putusan MK No. 90. Pada waktu itu putusan MKMK menyatakan Eks ketua MK Anwar Usman dan hakim MK yang lain melanggar kode etik.

“Sementara KPU pada 25 Oktober 2023 menerima pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres. Putusan MK keluar pada 16 Oktober 2023. Lalu menindaklanjuti putusan MK, KPU menulis surat pada semua parpol pada 17 Oktober untuk menjadikan putusan MK no. 90 itu sebagai pedoman, baru 25 Oktober pendaftaran itu dilakukan,” terangnya.

Di sisi lain, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah melakukan pendaftaran. Pada 26 Oktober 2023, Prabowo-Gibran melakukan medical check up di RSPAD. Apa yang menarik adalah berita acara pemeriksaan kesehatan dikeluarkan tanggal 27 Oktober.

Baca Juga:

Anies Kampanye di NTB dan Sulsel, Muhaimin Salawat bersama Kyai di Jatim

Menurut DKPP ini yang menjadi masalah karena seharusnya berita acara dikeluarkan pada tanggal yang sama, tetapi baru tanggal 27 Oktober baik untuk Paslon 1, 2, dan 3.

“Inilah yang menjadi masalah kita bersama apakah putusan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku?” kata Todung.

Ia membeberkan Peraturan PKPU No. 23 tahun 2023 belum berubah ketika Gibran mendaftar pada 25 Oktober. Jadi berdasarkan PKPU tersebut usia minimal masih 40 tahun dan belum berubah.

Todung menyatakan, putusan ini adalah ‘warning’ bagi semua pihak bahwa Indonesia saat ini ada dalam bahaya konstitusional.

"Kita berharap bahwa pemilu berjalan dengan jurdil. Sama juga dengan seruan dari kampus-kampus bahwa ini bukan pemilu yang ideal, dan penuh potensi pelanggaran hukum dan etika,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Nasib Prabowo-Gibran Pasca Ketua KPU Disanksi

#TPN Ganjar Mahfud #Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming Raka #KPU #Pilpres #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Ketertinggalan dari India-Brasil, Prabowo Pasang Target 50 Pabrik Etanol Baru
Presiden Prabowo Subianto targetkan pembangunan 30–50 pabrik etanol untuk capai E20. Indonesia optimis kejar India dan Brasil dalam kemandirian energi.
Wisnu Cipto - 23 menit lalu
Kejar Ketertinggalan dari India-Brasil, Prabowo Pasang Target 50 Pabrik Etanol Baru
Olahraga
Luke Vickery Sumpah WNI di Sydney, Prabowo dari Jakarta Titip Pesan Bawa Timnas Lolos Piala Dunia 2030
Luke Anthony Vickery resmi menjadi WNI usai sumpah di KJRI Sydney. Presiden Prabowo Subianto berharap Vickery bersama Timnas Indonesia mampu menembus Piala Dunia 2030.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Luke Vickery Sumpah WNI di Sydney, Prabowo dari Jakarta Titip Pesan Bawa Timnas Lolos Piala Dunia 2030
Indonesia
Blak-blakan Prabowo Soal Proyek LNG Abadi Masela, Butuh Duit Rp334 Triliun Demi Rakyat Hidup Layak
Pemerintah membutuhkan kepastian pasokan energi guna mempercepat transformasi ekonomi lewat hilirisasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Blak-blakan Prabowo Soal Proyek LNG Abadi Masela, Butuh Duit Rp334 Triliun Demi Rakyat Hidup Layak
Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta penjelasan soal kasus Febrie Adriansyah ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat
Prabowo sudah terima usulan calon Jampidsus baru. Nama Kuntadi pun kini masuk sebagai kandidat.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat
Indonesia
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Ibu santri korban pembakaran di Ponpes NTB menyampaikan surat haru ke Presiden Prabowo Subianto dalam RDPU DPR.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Indonesia
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Mensesneg, Prasetyo Hadi menegaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus merupakan sukarela.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Bagikan