MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio, seorang anak pejabat pajak sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap David, anak seorang pengurus GP Ansor.
Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin menyebut Mario Dandy Satrio merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
Baca Juga:
Saat menghampiri untuk menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2), Mario Dandy Satrio membawa mobil Jeep Rubicon.
Berdasarkan datadari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com, Selasa (22/2), Rafael terakhir melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Februari 2022.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Rafael tercatat memiliki harta sebesar Rp 56.104.350.289 atau sekitar Rp 56,1 miliar.
Harta Rafael terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Rafael memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar.
Baca Juga:
Gratifikasi Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Berasal dari Link Net hingga Esta Indonesia
Sementara untuk harta bergerak, Rafael mengaku memiliki dua unit mobil. Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta.
Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta. Dalam LHKPN tersebut Rafael mengaku tidak memiliki utang.
Harta itu hampir setara dan sedikit di bawah Menteri keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta berkisar Rp 58 miliar. Padahal, Sri Mulyani juga pernah menjadi petinggi Bank Dunia. (Pon)
Baca Juga:
Penyuap Eks Pejabat Pajak Berharap Bebas dari Tuntutan 3 Tahun Penjara