Kemenkeu Tanggapi Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Februari 2023
Kemenkeu Tanggapi Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak
Ilustrasi - ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp/aa.

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dendy Satriyo.

Penganiayaan dilakukan Mario terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor kawasan di Jakarta Selatan. Kasus ini pun tengah ramai di media sosial (medsos).

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya mengaku geram dengan tindakan kriminal yang dilakukan Mario.

Baca Juga:

Sri Mulyani Tanggapi Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pegawai Ditjen Pajak

"Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut," papar dia.

Lanjut Yustinus, pihaknya mengeluhkan gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan anak pejabat pajak, yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu. Perilaku pelaku juga menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," urainya.

Baca Juga:

Kemenkeu Minta Rp 156 Triliun Buat Gaji ke-13, THR, Kesehatan, JKK, JKM dan Pensiun

Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu, lanjut dia, bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

"Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Kemenkeu Turun Tangan Soal Peristiwa Alumnus STAN Meninggal Saat Latihan Bela Negara

#Kemenkeu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan