PDIP Masih Pimpin Raihan Suara Pemilu 2024 Versi Sirekap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Februari 2024
PDIP Masih Pimpin Raihan Suara Pemilu 2024 Versi Sirekap

Data laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang diakses dari Jakarta, pada Minggu (18/2/2024) pukul 22.45 WIB. (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pencoblosan Pemilu 2024 telah selesai, tinggal beberapa TPS yang bakal melukan pemungutan suara susulan atau ulang (PSU).

KPU menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

PDIP Sentil Proses Pemilu, Tak Perlu Pemilu dan Pilkada kalau Sarat Manipulasi

Berdasarkan data https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), progres surat suara yang masuk mencapai 422.127 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 823.236 TPS atau 51,28 persen, sampai Minggu (18/2).

Berdasarkan data tersebut, PDI Perjuangan meraih 8.971.754 suara atau 16,43 persen. Posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan memperoleh 7.993.543 suara atau 14,64 persen. Sementara posisi ketiga adalah Partai Gerindra yang mendapatkan 6.940.930 suara atau 12,71 persen dari total suara yang masuk.

  1. Adapun detail lengkap sesuai dengan nomor urut partai adalah sebagai berikut:
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 6.000.472 suara atau 10,99 persen dari total suara yang masuk
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 6.940.930 suara atau 12,71 persen dari total suara yang masuk
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 8.971.754 suara atau 16,43 persen dari total suara yang masuk
  5. Partai Golongan Karya (Golkar), 7.993.543 suara atau 14,64 persen dari total suara yang masuk
  6. Partai NasDem, 4.937.927 suara atau 9,04 persen dari total suara yang masuk
  7. Partai Buruh, 568.624 suara atau 1,04 persen dari total suara yang masuk
  8. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), 703.130 suara atau 1,29 persen dari total suara yang masuk
  9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 4.087.032 suara atau 7,49 dari total suara yang masuk
  10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 287.864 atau 0,53 persen dari total suara yang masuk
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 644.025 suara atau 1,18 persen dari total suara yang masuk
  12. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), 333.629 suara atau 0,61 persen dari total suara yang masuk
  13. Partai Amanat Nasional (PAN), 3.727.557 suara atau 6,83 persen dari total suara yang masuk
  14. Partai Bulan Bintang (PBB), 368.001 suara atau 0,67 persen dari total suara yang masuk
  15. Partai Demokrat, 4.044.066 suara atau 7,41 persen dari total suara yang masuk
  16. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 1.422.677 suara atau 2,61 persen dari total suara yang masuk
  17. Partai Perindo, 881.450 suara atau 1,61 persen dari total suara yang masuk
  18. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 2.264.852 suara atau 4,15 persen dari total suara yang masuk
  19. Partai Ummat, 421.509 suara atau 0,77 persen dari total suara yang masuk

Hasil yang ditampilkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik. (*)

Baca Juga:

Analisis Sementara FX Rudy tentang Penurunan Suara PDIP di Solo

#KPU #Pileg #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan