PDIP Masih Pimpin Raihan Suara Pemilu 2024 Versi Sirekap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Februari 2024
PDIP Masih Pimpin Raihan Suara Pemilu 2024 Versi Sirekap

Data laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang diakses dari Jakarta, pada Minggu (18/2/2024) pukul 22.45 WIB. (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencoblosan Pemilu 2024 telah selesai, tinggal beberapa TPS yang bakal melukan pemungutan suara susulan atau ulang (PSU).

KPU menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

PDIP Sentil Proses Pemilu, Tak Perlu Pemilu dan Pilkada kalau Sarat Manipulasi

Berdasarkan data https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), progres surat suara yang masuk mencapai 422.127 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 823.236 TPS atau 51,28 persen, sampai Minggu (18/2).

Berdasarkan data tersebut, PDI Perjuangan meraih 8.971.754 suara atau 16,43 persen. Posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan memperoleh 7.993.543 suara atau 14,64 persen. Sementara posisi ketiga adalah Partai Gerindra yang mendapatkan 6.940.930 suara atau 12,71 persen dari total suara yang masuk.

  1. Adapun detail lengkap sesuai dengan nomor urut partai adalah sebagai berikut:
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 6.000.472 suara atau 10,99 persen dari total suara yang masuk
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 6.940.930 suara atau 12,71 persen dari total suara yang masuk
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 8.971.754 suara atau 16,43 persen dari total suara yang masuk
  5. Partai Golongan Karya (Golkar), 7.993.543 suara atau 14,64 persen dari total suara yang masuk
  6. Partai NasDem, 4.937.927 suara atau 9,04 persen dari total suara yang masuk
  7. Partai Buruh, 568.624 suara atau 1,04 persen dari total suara yang masuk
  8. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), 703.130 suara atau 1,29 persen dari total suara yang masuk
  9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 4.087.032 suara atau 7,49 dari total suara yang masuk
  10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 287.864 atau 0,53 persen dari total suara yang masuk
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 644.025 suara atau 1,18 persen dari total suara yang masuk
  12. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), 333.629 suara atau 0,61 persen dari total suara yang masuk
  13. Partai Amanat Nasional (PAN), 3.727.557 suara atau 6,83 persen dari total suara yang masuk
  14. Partai Bulan Bintang (PBB), 368.001 suara atau 0,67 persen dari total suara yang masuk
  15. Partai Demokrat, 4.044.066 suara atau 7,41 persen dari total suara yang masuk
  16. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 1.422.677 suara atau 2,61 persen dari total suara yang masuk
  17. Partai Perindo, 881.450 suara atau 1,61 persen dari total suara yang masuk
  18. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 2.264.852 suara atau 4,15 persen dari total suara yang masuk
  19. Partai Ummat, 421.509 suara atau 0,77 persen dari total suara yang masuk

Hasil yang ditampilkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik. (*)

Baca Juga:

Analisis Sementara FX Rudy tentang Penurunan Suara PDIP di Solo

#KPU #Pileg #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan