Partai Gelora Klaim Sudah Miliki Struktur di 94 Persen Kecamatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Agustus 2022
Partai Gelora Klaim Sudah Miliki Struktur di 94 Persen Kecamatan

Partai Gelora.(Foto: Partai Gelora)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah partai politik sudah melakukan pendaftaran menjadi peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Beberapa partai yang mendaftar di hari pertama, diantaranya PDIP, NasDem, PBB, lalu beberapa partai baru seperti Pandai.

Partai Gelora Indonesia berencana mendaftar pada Minggu (7/8) mendatang. Partai yang berisi mantan politikus PKS ini mengklaim berhasil membangun sebagian besar infrastruktur organisasinya di pusat dan daerah.

Baca Juga:

Gelora Komentari Gaya Diplomasi Jokowi

"Ketika kami mendaftar, Partai Gelora sudah hadir di seluruh provinsi, di 514 kabupaten/kota dan 94 persen kecamatan," jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/8).

Menurut mantan Ketua Komisi I DPR ini, Partai Gelora yakin akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang. Target minimal yang harus dicapai adalah empat persen.

"Walaupun tentu saja secara kebijakan, kami akan bekerja untuk mencapai target yang lebih besar dari empat persen, karena sesuai narasi kita adalah menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia," ujarnya.

Ia berharap Pemilu 2024 tidak ada lagi isu polarisasi yang akan menyebabkan terjadinya pembelahan politik dan pembelahan sosial.

Sehingga masyarakat bisa mulai menikmati hajatan politik Pemilu 2024 tanpa ada yang saling curiga mencurigai, atau saling bermusuhan, karena perbedaan politik dan pilihan.

Sebab, lanjut ia, dalam situasi krisis berlarut seperti sekarang, dibutuhkan semangat kolektif bersama untuk membangun bangsa ini jauh lebih baik lagi.

"Dengan prinsip kolaborasi, dan narasi baru membangun Indonesia sebagai kekuatan global baru, kita harus tinggalkan politik identitas," tegas Mahfuz.

Tahapan pendaftaran dilakukan selama dua pekan atau 14 hari dimulai tanggal 1 hingga 13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir, 14 Agustus berlangsung lebih lama, yakni pukul 08.00-24.00 WIB.

Parpol harus terlebih dulu menginformasikan ke tim Sekretariat Jenderal KPU minimal satu hari sebelum mendaftar. Hal itu untuk mengantisipasi kepadatan rombongan di lokasi. (Knu)

Baca Juga:

MK Tolak Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu

#Pemilu #Partai Gelora #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - 50 menit lalu
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - 2 jam, 11 menit lalu
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 32 menit lalu
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Bagikan