Partai Gelora Klaim Sudah Miliki Struktur di 94 Persen Kecamatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Agustus 2022
Partai Gelora Klaim Sudah Miliki Struktur di 94 Persen Kecamatan

Partai Gelora.(Foto: Partai Gelora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah partai politik sudah melakukan pendaftaran menjadi peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Beberapa partai yang mendaftar di hari pertama, diantaranya PDIP, NasDem, PBB, lalu beberapa partai baru seperti Pandai.

Partai Gelora Indonesia berencana mendaftar pada Minggu (7/8) mendatang. Partai yang berisi mantan politikus PKS ini mengklaim berhasil membangun sebagian besar infrastruktur organisasinya di pusat dan daerah.

Baca Juga:

Gelora Komentari Gaya Diplomasi Jokowi

"Ketika kami mendaftar, Partai Gelora sudah hadir di seluruh provinsi, di 514 kabupaten/kota dan 94 persen kecamatan," jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/8).

Menurut mantan Ketua Komisi I DPR ini, Partai Gelora yakin akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang. Target minimal yang harus dicapai adalah empat persen.

"Walaupun tentu saja secara kebijakan, kami akan bekerja untuk mencapai target yang lebih besar dari empat persen, karena sesuai narasi kita adalah menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia," ujarnya.

Ia berharap Pemilu 2024 tidak ada lagi isu polarisasi yang akan menyebabkan terjadinya pembelahan politik dan pembelahan sosial.

Sehingga masyarakat bisa mulai menikmati hajatan politik Pemilu 2024 tanpa ada yang saling curiga mencurigai, atau saling bermusuhan, karena perbedaan politik dan pilihan.

Sebab, lanjut ia, dalam situasi krisis berlarut seperti sekarang, dibutuhkan semangat kolektif bersama untuk membangun bangsa ini jauh lebih baik lagi.

"Dengan prinsip kolaborasi, dan narasi baru membangun Indonesia sebagai kekuatan global baru, kita harus tinggalkan politik identitas," tegas Mahfuz.

Tahapan pendaftaran dilakukan selama dua pekan atau 14 hari dimulai tanggal 1 hingga 13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir, 14 Agustus berlangsung lebih lama, yakni pukul 08.00-24.00 WIB.

Parpol harus terlebih dulu menginformasikan ke tim Sekretariat Jenderal KPU minimal satu hari sebelum mendaftar. Hal itu untuk mengantisipasi kepadatan rombongan di lokasi. (Knu)

Baca Juga:

MK Tolak Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu

#Pemilu #Partai Gelora #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan