Panji Gumilang Irit Bicara saat Penuhi Panggilan Bareskrim
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/pri)
MerahPutih.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Selasa (1/8).
Panji tiba di Mabes Polri pukul 13.23 WIB dengan sejumlah pengawalan polisi.
Baca Juga:
Panji Gumilang Bakal Hadiri Pemeriksaan pada Selasa Siang
Dengan mengenakan baju abu bermotif garis, Panji berjalan dari gerbang Mabes Polri untuk menuju gedung Bareskrim.
Meskipun tak banyak kata yang diucapkan, namun Panji mengacungkan jempol ketika ditanya soal kesiapannya menjalani pemeriksaan keduanya hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Panji diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga:
Dapat Panggilan Kedua Polisi, Panji Gumilang Jatuh Sakit
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut.
Ia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Periksa Panji Gumilang untuk Kedua Kalinya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra