Dapat Panggilan Kedua Polisi, Panji Gumilang Jatuh Sakit
Tim kuasa hukum Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa.
Panji Gumilang sedianya diundang untuk hadir menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan penodaan agama hari ini, Kamis (27/7), pukul 10.00 WIB.
“Informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7).
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Periksa Panji Gumilang untuk Kedua Kalinya
Ramadhan mengatakan bahwa dalam informasi tersebut pihak kuasa hukum juga menyertakan surat keterangan dokter.
Nah, untuk pemeriksaan selanjutnya kuasa hukum Panji Gumilang mengajukan penundaan pada hari Kamis pekan depan.
“Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023,” jelasnya.
Baca Juga:
Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang
Pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifudin menyebut, kliennya tak hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan.
“Beliau ini kan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian. Mungkin agak kecapaian. Ya mungkin itu saja kecapaian ya mungkin nanti di lain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya nanti di sini,” imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra