Operasi Keselamatan 2024 Resmi Digelar, 11 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Maret 2024
Operasi Keselamatan 2024 Resmi Digelar, 11 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi (Korlantas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar operasi keselamatan 2024, Senin (4/3) ini. Operasi itu akan berlangsung seluruh Indonesia dari 4-17 Maret 2024.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas.

“Setiap pelanggaran diketahui memiliki ancaman sanksi yang perlu diketahui oleh pengguna kendaraan,” kata Eddy kepada awak media di Jakarta, Senin (4/3).

Baca Juga:

Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Diharapkan Perkuat Tiga Matra TNI

Ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran petugas kepolisian di lapangan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran, antara lain berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan tak mengenakan helm saat berkendara.

Selain itu, ketaatan pengendara kendaraan roda empat atau lebih terkait penggunaan seat belt bakal diawasi.

Penggunaan lampu sirine dan strobo yang tak sesuai peruntukannya juga tak akan luput dari pengawasan petugas.

Termasuk penindakan kendaraan overload dan over dimension atau Odol, dan juga beberapa pelanggaran lainnya.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Kerahkan Personel Bantu Warga Korban Banjir

Polisi tidak akan menggelar razia selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 meski digelar serentak di Indonesia, termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penindakan bakal dilakukan petugas berbarengan dengan pengaturan arus lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga bakal lebih mengoptimalkan penindakan pelanggaran secara elektronik menggunakan fasilitas electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca juga:

Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi

Namun, penindakan manual juga bisa dilakukan, tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Eddy berharap, Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung kondusif.

Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengedepankan sisi humanisme saat menjalankan tugas. Terlebih, operasi ini digelar sebagai upaya penertiban jelang bulan Ramadan.

#Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Bagikan