Kasus Korupsi

Nyoman Dhamantra Jadi Kader Kedua yang Kena OTT KPK Saat PDIP Gelar Kongres di Bali

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Agustus 2019
Nyoman Dhamantra Jadi Kader Kedua yang Kena OTT KPK Saat PDIP Gelar Kongres di Bali

Logo PDI Perjuangan (Foto: pdip.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali tercoreng. Di tengah berlangsungnya kongres tersebut, anggota Komisi VI DPR dari partai berlambang Banteng mocong putih Nyoman Dhamantra ditangkap KPK karena diduga terlibat suap impor bawang putih.

Tim penindakan KPK telah mengincar Nyoman sejak Rabu, 7 Agustus 2019 malam lantaran orang kepercayaannya, Mirawati Basri tertangkap karena diduga terlibat suap impor bawang putih. Namun pada malam itu Nyoman 'hilang'. Ia rupanya terbang ke Bali untuk menghadiri Kongres PDIP.

Ketua Badan Hukum PDIP Junimart Girsang mengungkapkan pada malam saat tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan 11 orang termasuk orang kepercayaan Nyoman, dia dan Nyoman berada dalam satu pesawat menuju Bali.

Preskon penetapan tersangka politisi PDIP Nyoman Dhamantra
Ketua KPK Agus Rahardjo didamping Jubir KPK Febri Diansyah saat umumkan status tersangka politisi PDIP Nyoman Dhamantra di Gedung KPK, Kamis (8/8) (MP/Ponco Sulaksono)

Junimart melanjutkan, pada Kamis, 8 Agustus 2019, dinihari, Nyoman pamit ke dirinya lantaran mengaku mertuanya sakit.

"Jam 03.44 Wita (dia pamit dari kongres) ada berita mertua sakit," ujar Junimart Girsang di Bali, Kamis (8/8).

Baca Juga: PDIP Tegaskan Penangkapan I Nyoman Dhamantra Tidak Terkait Kongres

Setelah pamit, pada Kamis siang, Junimart mengaku masih berkomunikasi dengan Nyoman. Siang itu Nyoman ternyata bertolak ke Jakarta. Nyoman pun langsung diamankan tim penindakan KPK saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Sebelum Nyoman ditangkap, tim Satgas KPK lebih dahulu mengamankan 11 orang termasuk salah satunya Mirawati dan Elviyanto yang keduanya orang kepercayaan Nyoman.

Usai diperiksa secara intensif di Gedung KPK, Nyoman, Mirawati, Elviyanto ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Anggota DPR (ke-2 dari kiri) yang diduga terkait suap impor bawang putih saat diamankan di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Anggota DPR (ke-2 dari kiri) yang diduga terkait suap impor bawang putih saat diamankan di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

‎Nyoman diduga telah menerima uang Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.

Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Milik Tangan Kanan Politisi PDIP Nyoman Dhamantra

Merespons hal itu, PDIP bersikap tegas dengan memecat Nyoman dari keanggotaan partai.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tak ada ampun bagi kadernya yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau terkait dengan korupsi, OTT, sikap PDI Perjuangan sangat jelas, kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun," kata politisi PDIP Hasto Kristianto di sela Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, Kamis (8/8) malam.

Padahal, kata Hasto, pada saat Malam Budaya menjelang Kongres V PDIP, Rabu (7/8), Megawati sudah menegaskan demi tanggung jawab partai terhadap suara rakyat, maka partai tidak menolerir sedikitpun terhadap perilaku tindak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan anggota komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra. Foto: MP/Ponco
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan anggota komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra. Foto: MP/Ponco

Menurut Hasto, Megawati selaku ketua umum juga sudah menyiapkan surat keputusan pemecatan yang sudah ditandatangani. Surat itu tinggal dibubuhi nama Nyoman Dhamantra yang dalam hal ini terjaring OTT KPK. Diakui Hasto, pihaknya tak mau kejadian saat kongres pada 2015 terulang kembali.

"Kami belajar pada kongres 2015 lalu dimana ada kader kami yang dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan seketika ketika di dalam kongres ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji," ujar Hasto.

Kongres IV PDIP yang juga di gelar di Bali pada 2015 lalu sempat mengagetkan pimpinan dan kader partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. Saat itu, anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah ditangkap tepat di tengah hajatan Kongres IV PDIP. Dia ditangkap di Swiss-bellhotel Sanur, Bali pada Kamis 9 April 2015 malam.

Baca Juga: Kader Ditangkap KPK saat Kongres, PDIP Dinilai Jadi Sarang Koruptor

Adriansyah ditangkap KPK terkait kasus pemulusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Mitra Maju Sukses. Suap itu sudah diterima Adriansyah sejak menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan hingga menjadi anggota DPR periode 2014-2019.

Dalam kasus itu, Adriansyah telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan. Adriansyah terbukti menerima suap sebesar Rp 1 miliar, USD 50 ribu dan SGD 50 ribu dari pengusaha sebagai imbalan jasa atas pengurusan perizinan usaha pertambangan.

Penangkapan itu pun membuat Kongres IV PDI Perjuangan ditutup lebih cepat dari jadwal seharusnya, Minggu 12 April 2015.

"Penutupan kongres besok (Sabtu 11 April 2015)," kata Sekretaris Panitia Lokal Kongres IV PDI Perjuangan IGN Jaya Negara di Arena Kongres, Sanur, Bali, Jumat, 10 April 2015. (Pon)

#Politisi PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi #Ott Kpk #Kongres PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan