Novel dan Sejumlah Pegawai 'Dirancang' Tak Lulus Tes ASN, ICW: Untuk Bunuh KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 04 Mei 2021
Novel dan Sejumlah Pegawai 'Dirancang' Tak Lulus Tes ASN, ICW: Untuk Bunuh KPK

Penyidik Senior KPK Novel baswedan (Ant)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ketidaklulusan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari asesmen tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah dirancang sejak awal.

Berdasarkan informasi terdapat 75 pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN.

Baca Juga:

Kata Novel Baswedan Terancam Dipecat KPK Melalui Tes ASN

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (4/5).

Sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu, kata Kurnia, telah terlihat secara jelas dan runtut. Mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru hingga kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri.

"Dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," imbuhnya.

Novel Baswedan. (Foto: Antara).
Novel Baswedan. (Foto: Antara).

Menurut Kurnia, kondisi carut marut ini juga tidak bisa dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan segenap anggota DPR RI. Sebab, dua cabang kekuasaan itu sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan," tegas dia.

Kurnia menilai, praktik buruk ini kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, dan membocorkan informasi penggeledahan.

"Sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK," imbuhnya.

Baca Juga:

Novel dan Puluhan Pegawai Internal KPK Terancam Dipecat, Ini Reaksi Firli

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. "Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," tutup dia.

Selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan akan diberhentikan dari KPK di antaranya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK. (Pon)

#Breaking #Kasus Korupsi #Novel Baswedan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - 29 menit lalu
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Persib kini berada di posisi 3, di bawah Borneo FC dan Persija.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Indonesia
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Penyidik KPK menelusuri ke mana aliran dana non-bujeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan tersebut merembes
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Indonesia
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
KPK berkewajiban melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru, kecuali terdapat pengaturan khusus yang menentukan sebaliknya.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
KPK memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara. Mantan Kajari dan dua pejabat kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Bagikan