Novel dan Puluhan Pegawai Internal KPK Terancam Dipecat, Ini Reaksi Firli

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Mei 2021
Novel dan Puluhan Pegawai Internal KPK Terancam Dipecat, Ini Reaksi Firli
Novel Baswedan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk penyidik senior Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan tidak lolos tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut, Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK dikabarkan akan diberhentikan dengan hormat, per 1 Juni 2021.

Baca Juga:

Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Alih Status ASN?

Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim, belum mengakses data hasil tes wawasan kebangsaan para pegawainya. Sehingga Firli belum bisa menyampaikan hasilnya.

"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli saat dikonfirmasi, Senin (3/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan akan diberhentikan dari KPK di antaranya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

"Serta seluruh kasatgas dari internal KPK. Ada (sekitar) 70-80 enggak lolos," kata sumber internal KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan para pegawai KPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan Kebangsaan yang diserahkan pihak BKN tanggal 27 April 2021," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (3/5). (Pon)

Baca Juga:

Hakim Konstitusi Didesak Kabulkan Uji Formil dan Materiil UU KPK Baru

#Kasus Korupsi #KPK #Firli Bahuri #Revisi UU KPK #RUU KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan