Novel Baswedan Mengaku Sedih Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan lima pimpinannya ke Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5).
Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lainnya dilaporkan ke Dewas karena diduga melanggar sejumlah kode etik dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga
Soal TWK Pegawai KPK, Jokowi Bisa Ambil Solusi Tanpa Melanggar Hukum
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan salah seorang pegawai yang menjadi pelapor mengaku sedih dengan pelaporan ini. Laporan ini dibuat oleh Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang tidak lolos dalam asessmen TWK
"Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih. Bersedihnya karena kami harus melaporkan Pimpinan KPK," kata Novel di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (18/5).
Kata Novel, lima pimpinan KPK seharusnya merupakan sosok-sosok berintegritas.
"Tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," ujarnya.
Novel mengatakan, pelaporan ini perlu dilakukan untuk menghentikan tindakan sewenang-wenang dan tidak jujur yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses alih status pegawai. Novel menduga terdapat upaya menyingkirkan sejumlah pegawai tertentu melalui TWK.
"Kemudian membuat seolah-olah ada proses yang, orang-orang yang harusnya adalah pegawai-pegawai berlaku baik, yang berprestasi, justru malah dibuat seolah-olah tidak lulus atau tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Novel mengaku, para pegawai berharap pimpinan KPK merupakan orang-orang yang menjaga etika profesi dan integritasnya. Dia menegaskan, nilai etika dan integritas sudah sepatutnya menjadi basis dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu sekali lagi saya katakan ini suatu keprihatinan dan kami berharap Dewas bisa berlaku profesional mungkin demi kebaikan dan demi kepentingan pemberantasan korupsi yang lebih baik," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Respons Pimpinan KPK Atas Laporan Novel Baswedan Cs ke Dewas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja