Novel Baswedan Cs Terancam Dipecat, PKS: Mereka 'Radikal' Memberantas Korupsi?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Mei 2021
Novel Baswedan Cs Terancam Dipecat, PKS: Mereka 'Radikal' Memberantas Korupsi?

Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi besar dan dipercaya masyarakat karena para pegawainya yang berdedikasi selama ini.

PKS mengaku heran jika pegawai KPK dianggap bermasalah wawasan kebangsaannya. Apalagi jika merujuk berbagai pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ditujukan kepada mereka.

"Apakah inti permasalahannya karena mereka ‘radikal’ dalam memberantas korupsi?" kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (11/5).

Baca Juga:

Hakim Konstitusi Didesak Kabulkan Uji Formil dan Materiil UU KPK Baru

Setidaknya ada 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka terancam akan diberhentikan pada 1 Juni 2021.

"Jika dilihat, kondisi kita dalam pemberantasan korupsi saat ini kian parah di bulan Ramadan, miris. Bulan yang semestinya membentuk pribadi kita yang anti korupsi dan anti suap," ujarnya.

Menurut Mardani, Undang-Undang KPK yang baru tidak mengatur alih status kepegawaian KPK melalui tes wawasan kebangsaan.

"Dapat dikatakan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mau dikerdilkan atau mau dilumpuhkan, tetapi memang ingin dimatikan," tegas Mardani.

Mardani mengatakan, ada tiga monumen reformasi yang didirikan oleh Gerakan 1998. Yakni, KPK, KPU dan Mahkamah Konstitusi. Dia mengingatkan bahwa saat ini salah satu monumen reformasi itu sedang berada di ujung tanduk.

"Kita tak ingin salah satunya hancur lebur dan jadi buta huruf terhadap keadilan," imbuhnya.

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

Memberantas korupsi, kata Mardani, perlu dilakukan dengan ‘radikal’, karena para koruptor juga radikal. Untuk itu, menurut dia, alur, jenis tes sampai soal-soal dalam tes wawasan kebangsaan pun harus sudah dikurasi dengan baik.

"Jika sekarang menimbulkan pertanyaan publik, sesuai asas transparansi, mesti diumumkan ke publik," ujarnya.

Apalagi, lanjut Mardani, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman pada Minggu (9/5), justru dipimpin oleh pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes tersebut.

"Masih terus berprestasi meskipun diterpa isu tersingkir. Sekali lagi, kita perlu menjaga KPK, kita perlu merawat KPK, dan kita perlu mempertahankan KPK yang berintegritas. Kalau KPK ter-suborganisasi terus menerus, maka tanda-tanda yang buruk bagi kemajuan bangsa ini," tutup dia.

Baca Juga:

Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Alih Status ASN?

Diketahui 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke ASN. Adapun tes tersebut diikuti oleh 1.351 pegawai KPK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021.

Berdasarkan informasi, selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tak lolos tes tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK. (Pon)

#KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Bagikan