Nasib Richard Eliezer di Polri Ditentukan Hari Ini
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada Edi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
MerahPutih.com - Kepastian soal nasib Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Baharada E di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera terjawab.
Hari ini, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Baca Juga
"Hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2).
Dari pantauan MerahPutih.com di Gedung TNCC, sampai pukul 10.45, Eliezer belum memperlihatkan kehadirannya di lokasi.
Sementara itu, ada juga sejumlah personel kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar Gedung TNCC.
Baca Juga
Pengacara Bharada E Sebut Lemari Senjata di Rumdin Ferdy Sambo Sudah tidak Ada
Ramadhan melanjutkan, komisi kode etik yang memimpin sidang, untuk perwira pelanggar etik dengan pangkat Bharada sidang dipimpin oleh perwira Polri berpangkat Kombes Polisi.
Sidang etik ini juga untuk menentukan sanksi etik yang dijatuhkan kepada Eliezer terkait pelanggaran etik berupa tindak pidana turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada Eliezer divonis satu tahun, enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan dalam memberikan sanksi etik kepada Bharada Eliezer, termasuk dorong masyarakat agar Polri menerima kembali mantan ajudan Ferdy Sambo bertugas di Brimob.
Termasuk juga peran Eliezer sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026