Naik Kereta di 11 Stasiun KRL ini Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Pengunjung memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke pusat perbelanjaan. (ANTARA/Natisha Andarningtyas)
Merahputih.com - KAI Commuter melakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi di beberapa Stasiun mulai Senin (6/9).
Adapun uji coba tersebut dilakukan di 11 stasiun diantaranya Stasiun Depok, Stasiun Pasar Minggu, Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Serpong, Stasiun Jurangmangu, hingga Stasiun Jakarta Kota. Kemudian Stasiun Juanda, Stasiun Sudirman, Stasiun Palmerah, Stasiun Kemayoran, dan Stasiun Manggarai.
Namun, Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 58 Tahun 2021 tetap berlaku bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).
Baca Juga
Kemendagri Minta Pengembang Aplikasi PeduliLindungi Gunakan 'Two Factors Aunthetication'
"Seluruh syarat dokumen perjalanan masih tetap harus dibawa dan ditunjukkan oleh pengguna KRL," tulis KAI Commuter dalam keterangannya, Senin (6/9).
Pengguna jasa KRL diimbau saat masuk stasiun yang melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mempersiapkan scan kode QR di ponsel masing-masing untuk melakukan cek in.
Sebelumnya, sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes COVID-19 baik RT-PCR atau Rapid Test Antigen calon pelanggan dari aplikasi Peduli Lindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun.
Sehingga dapat mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA Jarak Jauh.
Agar data vaksin dan hasil tes COVID-19 milik calon pelanggan terbaca pada sistem boarding KAI, calon pelanggan harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket dan saat melakukan vaksinasi atau tes COVID-19.
Baca Juga
Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pegawai Pemprov DKI Bakal Kena Sanksi
Selain itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Jika sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Layanan KRL Jabodetabek Dipastikan Normal dan Aman Pasca Terganggu Unjuk Rasa Rusuh di Jakarta

Demo ‘Revolusi Rakyat’ di Gedung DPR, KRL dari Arah Serpong Hanya Bisa sampai Stasiun Kebayoran, Penumpang Menumpuk di Stasiun

Demo ‘Revolusi Rakyat’ Dekat DPR Ricuh, Penumpang KRL Tujuan Serpong dan Rangkasbitung Diminta Hindari Stasiun Palmerah

Perayaan 17 Agustus, Penumpang KRL Jabodetabek Membeludak di Sejumlah Stasiun, Nikmati Diskon Tarif Rp 80

Pagar Stasiun Cikini Ditinggikan, Penumpang KRL Justru Bikin Pramono Anung Pusing

Pagar Pedestrian Stasiun Cikini Ditinggikan Jadi 1,7 M, Cegah Penumpang Main Asal Lompat

KRL Anjlok di Stasiun Jakarta Kota Pagi ini, Penumpang Dipastikan Tak Ada yang Jadi Korban

Ada Gangguan, KRL Bogor-Jakarta Kota Cuma Sampai di Stasiun Manggarai

Begini Cara KAI Percepat Boarding dengan Face Recognition, Bye-Bye Antrean

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
