Muncul Dugaan Kecurangan Pemilu, Pengamat Ungkit Anies dan Ganjar Pernah Menang Quick Count

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 22 Februari 2024
Muncul Dugaan Kecurangan Pemilu, Pengamat Ungkit Anies dan Ganjar Pernah Menang Quick Count

Jerry Massie. (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu dugaan kecurangan dalam proses hitung cepat Pemilu 2024 diungkapkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tuduhan itu diungkapkan oleh tim pemenangan dan parpol pengusung.

Pengamat politik Jerry Massie pun heran dengan adanya tuduhan dugaan kecurangan hitung cepat yang muncul.

Jerry mengingatkan, saat Pilkada DKI dan Jawa Tengah beberapa waktu lalu, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo juga menang berdasarkan hasil hitung cepat.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Mahfud MD dan Cak Imin Ternayata Tim Sukses Prabowo

"Kalau Anies dulu dia berpidato kemenangan 2017 saat quick count usai diumumkan sebelum real count. Begitu pula Ganjar saat kemenangan di Pilkada Jateng dia mengumumkannya dan hasil ini membuat dia menang,” kata Jerry kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/2).

Menurut dia, penggiringan isu yang terjadi sulit untuk merubah hasil Pemilu.

“Saya kira taktik ini sudah basi,” ungkap dia.

Baca Juga:

Real Count Pagi ini, Suara Prabowo-Gibran ‘Dekati’ 59 Persen

Jerry menilai gerakan tersebut merupakan kemashalatan politik yang sengaja dipermainkan dengan cara menyuarakan seolah ada dugaan kecurangan dalam pemilu.

“Memang (yang kalah) mereka akan banyak alasan dan dalih soal kecurangan pemilu,” ujarnya.

Dia menyarankan seharusnya mereka mengakui kekalahan dalam proses Pemilu 2024.

“Tak perlu ada upaya menggagalkan keunggulan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming,” imbuh dia. (knu)

Baca Juga:

Dapat 3 'PR' dari Jokowi, Menteri AHY Kumpulkan Semua Petinggi BPN Hari Ini

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan