Mudik Dilarang, Kendaraan Pribadi Masuk Jateng Harus Kantongi Surat Izin Jalan
Kepala Dishub Jawa Tengah, Satriyo Hidayat. (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah megeluarkan kebijakan berupa pemberlakuan surat izin jalan bagi setiap kendaraan pribadi dan angkutan umum yang masuk wilayah Jawa Tengah mulai Jumat (24/4). Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden Jokowi keluarkan kebijakan larangan mudik.
"Kami memperketat semua pintu masuk ke wilayah Jawa Tengah khusuanya dari arah Jakarta dan Jawa Barat. Semua kendaraan sekarang tidak bisa masuk mudah ke wilayah Jawa Tengah," ujar Kepala Dishub Jawa Tengah, Satriyo Hidayat, Jumat (24/4).
Baca Juga:
Satriyo mengatakan semua kendaraan yang masuk wilayah Jawa Tengah harus dilengkapi dengan surat izin jalan dari gugus tugas masing daerah kabupaten/kota. Kalau tidak membawa surat izin jalan tidak bisa masuk wilayah Jawa Tengah adapun itu alasannya.
"Ya ini semua sebagai tindak lanjut larangan mudik untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona dari daerah zona merah ke wilayah Jawa Tengah," kata dia.
Ia mengatakan untuk kendaraan truk bermuatan logistik, sembako, dan BBM tetap diperbolehkan lewat dengan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Dishub Jawa Tengah tidak segan menindak kendaraan yang nekat masuk Jawa Tengah tanpa membawa surat izin jalan.
"Kalau nekat kami minta untuk kembali memutar balik. Kebijakan tersebut berlaku 24 April 2020 hingga 7 Mei 2020," kata dia.
Dishub Jawa Tengah, lanjut dia, akan mengandeng kepolisian untuk menjaga pintu masuk wilayah Jawa Tengah, yakni di Terminal Truk Losari Brebes, Gerbang Tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan Gerbang Tol Pungkruk.
Baca Juga:
Hari Pertama Perpanjangan PSBB: Kasus Positif COVID-19 3.605 Orang dan Meninggal 331 Jiwa
"Kalau nanti wilayah Surabaya juga diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kami juga akan jaga perbatasan wilayah Jawa Tengah-Jawa Timur, diantaranya, Sarang (Rembang), Cepu (Blora), dan Solo," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Sambut Imlek, Rekayasa Lalin Bakal Diberlakukan di Kota Tua hingga Pertengahan Februari 2026
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya