MG ZS EV Versi CKD Kini Hadir di Indonesia, Ada Teknologi iSmart

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 27 Januari 2024
MG ZS EV Versi CKD Kini Hadir di Indonesia, Ada Teknologi iSmart

MG ZS EV versi CKD dibanderol dengan harga yang jauh lebih murah. (Foto: MG)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - MG Motor Indonesia mengumumkan peluncuran New MG ZS EV, yakni SUV listrik kompak yang diklaim menjadi salah satu mobil listrik favorit di Eropa. Saat ini, MG ZS EV sudah hadir di Tanah Air dengan harga Rp 453 juta.

Kendaraan ini sangat spesial, karena diproduksi di Indonesia. Kemudian, sekaligus menjadi tonggak sejarah bagi MG dan revolusi dalam industri otomotif listrik di Tanah Air. Mobil tersebut juga mendapatkan berbagai penghargaan internasional, termasuk 'Best Family Electric Car' di Carbuyer Awards UK 2023.

Baca juga: Pencinta Otomotif Antusias dengan Kehadiran MG 4 EV

MG ZS EV versi CKD diproduksi di Indonesia
MG ZS EV versi CKD diproduksi di Indonesia. Foto: MG

Rekor pemesanan ribuan unit setelah harga CKD New MG ZS EV diumumkan, menunjukkan popularitas fenomenalnya di Indonesia, mencerminkan antusiasme, dan kepercayaan tinggi terhadap kualitas dan inovasi kendaraan ini.

MG Motor Indonesia pun merespons hal itu dengan strategi ekspansi agresif, termasuk pameran di puluhan lokasi strategis di seluruh Nusantara. New MG ZS EV hadir dengan desain modern, grille-less yang inovatif, serta aero wheel cover 17-inch sporty. Lalu, didukung oleh baterai LFP 50,3 kWh, motor listrik 148 dk, dan torsi 350 Nm.

Keunggulannya terletak pada daya jangkauan 403 km dalam satu pengisian penuh dan fitur fast charging, di mana memberikan energi yang cukup dalam 30 menit. Bahkan, sistem Vehicle-to-Load (V2L) memungkinkan kendaraan berfungsi sebagai sumber daya listrik.

Baca juga: Keunggulan Baterai LFP, Sering Digunakan pada Kendaraan Listrik

MG ZS EV dilengkapi dengan teknologi iSmart
MG ZS EV dilengkapi dengan teknologi iSmart. Foto: MG Motor Indonesia

Selanjutnya, MG ZS EV CKD dilengkapi dengan teknologi iSmart, yang termasuk layar 10 inci, sound system 6 speaker, dan fitur wireless phone charging. Tentunya, fitur tersebut menawarkan pengalaman berkendara modern dan menyenangkan.

Fitur konektivitasnya juga melibatkan Apple CarPlay dan Android Auto. New MG ZS EV memastikan kenyamanan tingkat tinggi dengan sistem AC, yang dilengkapi teknologi Air Purifying PM 2.5 dan menjaga kualitas udara dalam kabin.

Pada segi keamanan, New MG ZS EV meraih rating keselamatan 5 bintang EURO NCAP yang menampilkan teknologi canggih, seperti Adaptive Cruise Control dan Traffic Jam Assist. Setiap pembelian New MG ZS EV sudah dilengkapi paket MG Electric yang sudah termasuk garansi baterai dan mesin, serta fasilitas charging. (waf)

Baca juga: New MG ZS Siap Bawa Pemiliknya ke Inggris

#Otomotif #Mobil Listrik #Kendaraan Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Indonesia
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Saat ini, populasi kendaraan listrik baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Kementerian Perindustrian tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk maupun skema insentif kendaraan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Bagikan