Mesti Siap Kalah, Sikap Kenegarawanan Capres Tengah Dipertaruhkan


Pengamat Politik Ujang Komarudin.(foto: dok Universtitas Al Azhar Indonesia)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2024. Dengan begitu, pemenang kontestasi lima tahunan itu segera terlihat. KPU direncanakan akan mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, mengingatkan semua pihak untuk siap menerima kekalahan jika KPU RI telah secara resmi mengumumkan hasil Pilpres 2024. “Karena kompetisi itu harus siap menerima kekalahan. Jangan hanya siap menang, tapi enggak siap kalah,” kata Ujang kepada awak media di Jakarta, Minggu (17/3).
Baca juga:
KPU Koreksi Data Anomali Perolehan Suara Pilpres 2024 di 154.541 TPS
Ujang mengatakan, jika tak ada yang terima dengan hasil Pilpres 2024 itu, mereka bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi sesuai aturan yang berlaku. “Silakan beradu argumen, data, dan fakta di MK. Namun, setelah sidang MK diumumkan, kalau misalkan gugatannya ditolak, ya dia harus menerima,” jelas Ujang.
Dengan begitu, sikap kenegarawanan para capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo tengah ditunggu. “Semua harus berjiwa negarawan,” ujar Ujang yang juga Direktur Indonesia Political Review ini.
Para kontestan Pilpres belum kehilangan asa terkait dengan hasil Pemilu 2024 ini. Salah satunya capres Anies Baswedan yang pede pilpres akan berlangsung dua putaran meski dalam rekapitulasi suara sementara ia tertinggal jauh dari Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Anies saat ditanya wartawan apakah akan menjadi oposisi atau bergabung dengan koalisi pemerintah jika kalah di Pilpres ini. “Kalau ternyata ada putaran kedua gimana? Kalau ternyata ada hasil yang berbeda gimana? Jadi kita tunggu sampai 20 (Maret) baru kemudian nanti kita akan sampaikan,” kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Senada dengan Anies, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim belum mau berspekulasi mengenai kemungkinan berada di barisan oposisi dalam pemerintahan mendatang. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu dulu keputusan resmi dari KPU RI mengenai hasil pemenang Pemilu 2024. “Kami menunggu, sedang menunggu rekap manual. Jadi kami enggak berandai-andai,” kata Hermawi.(knu)
Baca juga:
KPU Telah Selesaikan Rekapitulasi Suara Nasional di 31 Provinsi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
