Mesti Siap Kalah, Sikap Kenegarawanan Capres Tengah Dipertaruhkan

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 17 Maret 2024
Mesti Siap Kalah, Sikap Kenegarawanan Capres Tengah Dipertaruhkan

Pengamat Politik Ujang Komarudin.(foto: dok Universtitas Al Azhar Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2024. Dengan begitu, pemenang kontestasi lima tahunan itu segera terlihat. KPU direncanakan akan mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, mengingatkan semua pihak untuk siap menerima kekalahan jika KPU RI telah secara resmi mengumumkan hasil Pilpres 2024. “Karena kompetisi itu harus siap menerima kekalahan. Jangan hanya siap menang, tapi enggak siap kalah,” kata Ujang kepada awak media di Jakarta, Minggu (17/3).

Baca juga:

KPU Koreksi Data Anomali Perolehan Suara Pilpres 2024 di 154.541 TPS

Ujang mengatakan, jika tak ada yang terima dengan hasil Pilpres 2024 itu, mereka bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi sesuai aturan yang berlaku. “Silakan beradu argumen, data, dan fakta di MK. Namun, setelah sidang MK diumumkan, kalau misalkan gugatannya ditolak, ya dia harus menerima,” jelas Ujang.

Dengan begitu, sikap kenegarawanan para capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo tengah ditunggu. “Semua harus berjiwa negarawan,” ujar Ujang yang juga Direktur Indonesia Political Review ini.

Para kontestan Pilpres belum kehilangan asa terkait dengan hasil Pemilu 2024 ini. Salah satunya capres Anies Baswedan yang pede pilpres akan berlangsung dua putaran meski dalam rekapitulasi suara sementara ia tertinggal jauh dari Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Anies saat ditanya wartawan apakah akan menjadi oposisi atau bergabung dengan koalisi pemerintah jika kalah di Pilpres ini. “Kalau ternyata ada putaran kedua gimana? Kalau ternyata ada hasil yang berbeda gimana? Jadi kita tunggu sampai 20 (Maret) baru kemudian nanti kita akan sampaikan,” kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Senada dengan Anies, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim belum mau berspekulasi mengenai kemungkinan berada di barisan oposisi dalam pemerintahan mendatang. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu dulu keputusan resmi dari KPU RI mengenai hasil pemenang Pemilu 2024. “Kami menunggu, sedang menunggu rekap manual. Jadi kami enggak berandai-andai,” kata Hermawi.(knu)

Baca juga:

KPU Telah Selesaikan Rekapitulasi Suara Nasional di 31 Provinsi

#KPU #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan