Menpora Singgung Beban Moral dan Amanah Jokowi Usai Diperiksa Kejagung
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Pemeriksaan Dito ini tergolong cepat karena tak lebih dari tiga jam di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (3/7) siang. Dito merasa perlu meluruskan soal informasi terkait dirinya dalam kasus ini.
Baca Juga:
"Ini dalam rangka saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapat amanah oleh bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda," ucap Dito di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Dito mengatakan dia harus meluruskan soal informasi yang beredar terkait dirinya dalam kasus dugaan korupsi BTS ini.
"Saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang diberikan ke saya selama ini," ucapnya.
Ia mengaku pemeriksaan ini merupakan pelajaran yang berharga baginya sebagai politisi muda.
"Sebagai politisi, kita harus siap menghadapi segala tantangan. Saya hadir di Kejaksaan Agung hari ini," katanya.
Baca Juga:
Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu
Dia juga mengaku bahwa saat ini tidak ada yang mendampinginya karena dia perlu memberikan keterangan dan klarifikasi.
Jampidsus Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa tim penyidik memeriksa Dito sebagai saksi terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,03 triliun.
Dito disebut-sebut telah bersinggungan dengan uang korupsi BTS 4G BAKTI dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan sendiri merupakan komisaris di PT Solitech Media Synergi.
Irwan disebut memberikan sebagian keuntungan ilegal tersebut kepada Dito senilai Rp 27 miliar.
Penyerahan uang tersebut dilakukan pada November-Desember 2022. Saat itu, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. (*)
Baca Juga:
Menpora Dito Bantah Berhubungan dan Kenal dengan Tersangka Korupsi BTS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji