Presiden Jokowi Minta Menpora Dito Hormati Proses Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Juli 2023
Presiden Jokowi Minta Menpora Dito Hormati Proses Hukum

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers sebelum bertolak ke Australia di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo 2020-2022.

Kepala Negara meminta kepada Menpora Dito untuk menghormati proses hukum.

Baca Juga

Menpora Dito Bantah Berhubungan dan Kenal dengan Tersangka Korupsi BTS

"Ya hormati semua proses hukum kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7).

Jokowi pun meminta Menpora Dito agar memenuhi panggilan Kejagung serta memberikan penjelasannya.

"Datang dan berikan penjelasan berikan klarifikasi," sambungnya.

Sementara itu, Menpora Dito menyatakan siap memenuhi panggilan Kejagung untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo yang menjerat eks Menkominfo Johnny G. Plate.

Dito mengaku tak melaporkan kepada Presiden soal kasus ini. Menurut dia, tuduhan tersebut dikaitkan kepada dirinya sebelum menjabat sebagai Menpora. Karena itu, ia mengaku siap untuk memberikan klarifikasinya.

"Dan itu dan itu tuduhannya nggak apa-apa lah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi," ujarnya.

Baca Juga

Menpora Dito Lepas 268 Atlet ASEAN Para Games 2023, Target 121 Emas

Dito membantah terlibat dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Ia juga mengaku tidak menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari proyek tersebut.

"Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima. Makanya saya apa juga senang bisa datang ke Kejaksaan," jelasnya.

Sebelumnya, JAM Pidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa tim penyidik akan memeriksa Dito sebagai saksi terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,03 triliun.

Dito disebut-sebut berrsinggungan dengan aliran uang korupsi BTS 4G BAKTI dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan merupakan komisaris di PT Solitech Media Synergi. (Knu)

Baca Juga

Menpora Dito Ariotedjo Siap Hadir dalam Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus BTS

#Breaking #Kejaksaan Agung #Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) #Presiden Joko Widodo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Persib kini berada di posisi 3, di bawah Borneo FC dan Persija.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, diduga akibat gelombang tinggi. Tim SAR masih mencari empat wisatawan asal Spanyol.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Indonesia
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi tektonik M5,6 mengguncang Bengkulu Utara pada Sabtu pagi. BMKG menyebut gempa akibat subduksi lempeng dan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Indonesia
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Menpora Erick Thohir menyebut skema bonus atlet SEA Games Thailand 2025 masih ditinjau Kemenkeu. Bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Bagikan