Menkominfo Sebut Kebocoran Data Pribadi Domainnya BSSN


Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menilai kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lemah dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia. Penilaian ini disampaikan wakil rakyat di Senayan lantaran maraknya kasus kebocoran data.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, tugas melindungi Indonesia dari serangan siber merupakan tugas, pokok dan fungsi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga:
Isu Kebocoran Data SIM Card, Kominfo Minta Bantuan Bareskrim
"Di bawah PP 71 Tahun 2019 terhadap semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan ada di Kominfo. Semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis BSSN," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Selama ini, kata Sekjen Partai NasDem ini, Kominfo banyak menjawab pertanyaan-pertanyaan perihal kebocoran data hanya agar publik mengetahuinya.
"Kami menjawab itu semuanya hanya agar publik mengetahuinya, tapi bukan menjadi domain dan tugasnya Kominfo dalam kaitan dengan hal-hal teknis serangan siber. Serangan siber sepenuhnya domain (tanggung jawab) BSSN," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan, dirinya mencatat ada sebanyak tiga kasus kebocoran data pribadi.
Baca Juga:
Dirjen Dukcapil Kemendagri Tanggapi Dugaan Kebocoran Data Registrasi SIM Card
Politikus Partai Golkar itu menilai kejadian tersebut memalukan karena lembaga seperti Kominfo, tak bisa mencegahnya.
"Ada 3 kasus, kasus ini menurut saya mega kasus, sampai kita kebobolan. Ini sebetulnya kan bisa diidentifikasi dari mana. Ini memalukan, pak, kalau menurut saya," kata Nurul.
Nurul membeberkan, dugaan kasus kebocoran itu seperti yang terjadi pada data pelanggan Sim Card prabayar, Indihome dan PLN.
"Masa Kominfo sebulan 3 kali kebocoran dengan data yang besar-besar angkanya. Kemudian juga berkaitan dengan insiden kebocoran sim card ini, sampai saat ini kelihatannya belum diputuskan sistem elektronik mana yang terdampak. Kami ingin tahu," tegas dia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!

Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan

Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’

Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan

Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware

2 Minggu di BIN, Nugroho Sulistyo Budi Promosi Jadi Kepala BSSN

Raker Kepala BSSN dengan Komisi I DPR Bahas Kesiapan Pilkada 2024 Serentak
