MAKI: Proyek Gorden Puluhan Miliar DPR RI Janggal dan Tidak Penting

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Mei 2022
MAKI: Proyek Gorden Puluhan Miliar DPR RI Janggal dan Tidak Penting

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonedia (MAKI) meminta Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekjen DPR RI untuk membatalkan pengadaan gorden dan blind pada rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta.

"Saya meminta kepada Badan Urusan Rumah Tangga DPR sebagai atasan ataupun pihak yang mengawasi pihak kesekjenan ini untuk membatalkan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (9/5).

Baca Juga:

Pengadaan Gorden Mewah DPR Berlanjut, PSI Klaim Temukan Sejumlah Kejanggalan

Menurut Boyamin, ada kejanggalan pada lelang pengadaan gorden dan blind ini. Di mana, PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan penawar termahal, yakni Rp 43,5 miliar.

"Itu tidak wajar dan tidak lazim, harga tertinggi yang dimenangkan. Mestinya yang dimenangkan adalah yang terendah yang memenuhi syarat," ujarnya.

Boyamin juga menilai penawaran penyedia oleh perusahaan tersebut jauh di atas wajar, yakni 92 persen dari biaya yang diperkirakan yakni, Rp 45 miliar.

"Padahal biasanya kalau tender itu kompetitif maka di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen. Nah itu pun kisaran kalau kementerian PUPR pengadaan barang dan jasa itu 80 persen," ungkapnya.

Baca Juga:

Ketua BURT Minta Setjen DPR Kaji Ulang Pengadaan Gorden

Selain itu, kata Boyamin, masyarakat juga masih menderita akibat wabah COVID-19. Seharusnya, lanjut dia, DPR memberikan contoh dengan mengalihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Boyamin juga menilai proyek pengadaan gorden ini tidak terlalu penting. Sebab, beberapa anggota DPR yang ia hubungi mengatakan jika kondisi gorden pada rumah dinas masih bagus.

"Alasan itu lah semestinya Badan Urusan Rumah Tangga memerintahkan kepada panitia Pokja (kelompok kerja) maupun Sekjen DPR untuk membatalkan dan mengalihakan anggaran ini untuk kepentingan COVID-19," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

ICW Endus Potensi Kecurangan Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48 Miliar

#DPR RI #Proyek
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan