Mahfud Sempat Bertemu Pratikno Semalam, Minta Menghadap Jokowi

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 30 Januari 2024
Mahfud Sempat Bertemu Pratikno Semalam, Minta Menghadap Jokowi

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md. ANTARA/HO-TPN

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Isu bakal mundurnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md berhembus kencang.

Teranyar, Mahfud yang juga Cawapres nomor urut 3 ini bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (29/1) malam.

Baca Juga:

Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Jokowi: Itu Hak

"Benar, bertemu saya tadi malam," ujar Pratikno melalui pesan singkat kepada wartawan dikutip di Jakarta, Selasa (30/1).

Pratikno menyatakan calon wakil presiden nomor urut 3 itu memohon untuk menghadap Presiden Jokowi.

Namun, ia belum tahu apa yang mau dibicarakan Mahfud. Ia juga menuturkan belum ada surat yang diserahkan Mahfud.

"Pak Menko mohon menghadap Bapak Presiden," jelasnya.

Baca Juga:

Mahfud MD Pastikan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan mengenai rencana mundur dari jabatan Menko Polhukam. Pasangan Ganjar Pranowo ini menyebut rencana itu sudah terpikirkan sejak lama.

"Saya merencanakan mengundurkan diri itu sebenarnya sudah lama ketika akan mulai debat pertama," kata Mahfud di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.

Salah satu alasan Mahfud ingin mundur dari Menko Polhukam adalah agar bisa leluasa membuka data dan menyampaikan kritik kepada pemerintahan.

Pertimbangan lainnya adalah mengenai etikanya terhadap Presiden Jokowi. Dia mengatakan diangkat secara terhormat dan penuh kepercayaan oleh Jokowi menjadi Menko Polhukam.

Soal rencana Mahfud Md mundur itu sudah direspons Jokowi. Orang nomor satu di Indonesia itu menghargai keputusan tersebut.

"Ya itu hak dan saya sangat menghargai," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, beberapa waktu lalu. (knu)

Baca Juga:

Soal Pelanggaran HAM, Mahfud MD Fokus pada Korban

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan