Soal Pelanggaran HAM, Mahfud MD Fokus pada Korban

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 24 Januari 2024
Soal Pelanggaran HAM, Mahfud MD Fokus pada Korban

Mahfud MD sebut penanganan kasus pelanggaran HAM berfokus pada korban.(foto: dok istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - CAWAPRES nomor urut 3, Mahfud MD bakal menangani korban-korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena selama ini selalu terkatung-katung. "Jadi untuk menyelesaikan kasus yang di luar pengadilan, tapi yang di pengadilan harus jalan terus," ujarnya saat berdialog kegiatan 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.

Kali ini Mahfud berkumpul bersama masyarakat di warung bubur kacang hijau (burjo) Borjuis. Dia menambahkan, penyelesaian kasus berat HAM merupakan perintah undang-undang (UU). Pihak yang menentukan jenis pelanggaran berat atau tidak bukanlah pemerintah, melainkan Komnas HAM.

BACA JUGA:

Kawal Kasus-Kasus Besar Modal Politik Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, apabila Komnas HAM tidak mengatakan bahwa suatu kasus bukan pelanggaran berat HAM, pemerintah tidak boleh melakukan tindakan. "Komnas HAM merekomendasikan belasan kasus pelanggaran berat HAM sejak zaman dulu kala. Sebagian kasus-kasus itu sudah mulai diselesaikan, tapi beberapa kasus buktinya sudah tidak ada," kata Mahfud.

Untuk itu, tegas Mahfud, perlu diambil dua langkah, yaitu jalur pengadilan yang masih akan terus dibuka dan akan meminta kepada DPR RI untuk mengambil keputusan tentang cara pembuktian yang lebih mudah agar diatur DPR.

BACA JUGA:

Mahfud MD Perkuat Citra dan Kualitas Ganjar Sebagai Capres 2024

Pada kesempatan itu, Mahfud ditanya tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM reformasi 98. Mahfud menjawab, pada kasus reformasi 98, terjadi pelanggaran berat HAM di tiga kasus. Ketiganya sekarang masih terus berproses untuk dicari pembuktian-pembuktiannya.

"Sebagian sudah diadili, sudah ada yang dihukum. Sehingga nanti kita mau berpikir mencari jalan yang lebih praktis agar pembuktian tidak bertele-tele, ada kebijakan atau tidak," ujarnya.(Pon)

BACA JUGA:

Rommy PPP Ungkap Penyebab Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

#Mahfud MD #Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Pimpinan Komisi XIII DPR menyinggung soal pelanggaran HAM Orde Baru. Hal ini buntut dari pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Bagikan