Madinah Padat, Petugas Fokus Antisipasi Jemaah Haji Hilang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Juli 2023
Madinah Padat, Petugas Fokus Antisipasi Jemaah Haji Hilang

Masjid Nabawi, Kota Madinah, Arab Saudi, Sabtu (22/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh petugas layanan haji diperintahkan bersiaga agar kejadian orang tersesat dan hilang di Mekkah tidak terulang di Madinah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief kondisi Madinah situasinya sama-sama padat.

Baca Juga:

Jemaah Haji Embarkasi Solo Meninggal di Pesawat saat Perjalanan Pulang

"Banyak jamaah yang bergeser dari Mekkah ke Madinah dan jumlahnya juga sekarang mencapai 100 ribuan, artinya akan padat lagi di Madinah. Jamaah akan menghadapi situasi yang padat lagi, setelah tenang di Mekkah pascapuncak haji, umroh sunah, dan pascatawaf wadah," kata Hilman.

Hilman menggelar rapat koordinasi dengan para kepala sektor, kepala seksi, dan petugas terkait mengenai persiapan menghadapi puncak kedatangan jamaah gelombang dua di Madinah, kepulangan jamaah ke Tanah Air, kesiapan tim, kesiapan hotel, transportasi, keterlambatan dan perubahan jadwal pesawat, serta meminimalkan perubahan yang mungkin terjadi.

"Saya minta petugas mawas diri, berjaga-jaga dan mempersiapkan skema agar fenomena tersesat dan hilang di jalan bisa diminimalisir," katanya.

Hilman juga meminta seluruh tim linjam (perlindungan jamaah), Kasatop, dan para petugas agar bisa membuat skenario preventif jangan sampai kejadian orang tersesat dan hilang yang terjadi di Mekkah juga terjadi di Madinah, karena sama-sama padat.

"Madinah itu bagi orang yang tidak familiar, gerbang Masjid Nabawi dianggap sama semua, begitu keluar kok lain posisi gedungnya. Potensinya besar, makanya kami minta penempatan petugas agar tidak terulang dan kita ingin tiga orang ini (orang hilang) selesai dan tidak bertambah lagi," katanya.

Bagi peserta haji yang pernah hilang dan ketemu serta telah kembali bersama kelompoknya saat di Mekkah, Hilman berpesan agar hal itu tidak terulang di Madinah yang intensitas pergerakannya juga tinggi.

"Kami juga meminta agar jemaah bisa jaga ritme ibadahnya, kesehatan fisik, dan petugas mempunyai peran yang besar dalam hal ini. Semoga semuanya lancar," katanya.

Baca Juga:

Menag Adukan Berbagai Masalah Pelaksanaan Haji ke Arab Saudi

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Bagikan