Jemaah Haji Embarkasi Solo Meninggal di Pesawat saat Perjalanan Pulang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Juli 2023
Jemaah Haji Embarkasi Solo Meninggal di Pesawat saat Perjalanan Pulang

Jemaah haji asal Embarkasi Solo tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang jemaah haji Embarkasi Solo, Jawa Tengah, atas nama Patimah Sholeh Muh Kamil (77) meninggal di pesawat saat perjalanan pulang ke tanah air, Selasa (11/7).

Jemaah haji asal Kota Salatiga itu meninggal saat akan transit di Bandara Kualanamu, Medan Selasa (11/7) dini hari.

Kasi Humas PPIH Debarkasi Solo Gentur Rachma Indriadi mengatakan, jemaah haji tersebut meninggal dunia karena pendarahan otak. Jenazah lantas diturunkan di Kualanamu dan akan diterbangkan ke Bandara Adi Soemarmo dengan kargo.

Baca Juga:

Menag Adukan Berbagai Masalah Pelaksanaan Haji ke Arab Saudi

"Kami dapat laporan satu jemaah haji yang tergabung dalam kloter 18 asal Kota Salatiga (Patimah) meninggal dunia saat perjalanan pulang ke tanah air," kata Gentur, Selasa (12/7).

Ia mengatakan, jemaah tersebut meninggal dalam pesawat yang terbang dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah menuju tanah air. Kemudian diturunkan di Bandara Kualanamu, Medan saat transit untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM).

"Jemaah yang meninggal di pesawat akan mendapatkan dua asuransi. Yakni, asuransi haji sesuai dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji," kata dia

Kemudian asuransi plus extra cover dari Garuda senilai Rp 100 juta. Ia mengatakan, kejadian itu diketahui Selasa pukul 01.05 WIB.

"Sesuai aturan penerbangan, jenazah jemaah haji tidak boleh terus berada di pesawat sehingga jenazah harus diturunkan dan dibawa ke rumah sakit setempat," papar dia.

Baca Juga:

3 Jemaah Haji Indonesia Hilang Masih dalam Pencarian

Dia menjelaskan, Kloter 18 SOC tiba di Bandara Adi Soemarmo pada pukul 05.24 WIB. Untuk kesiapan pemulangan jenazah yang saat ini masih berada di Kualanamu.

"Kargo dari pesawat dari kloter 19. Tapi kita masih menunggu, jadi kita masih menunggu kargo itu dibawa reguler atau pesawat kloter," papar dia.

Ia menambahkan, setibanya jenazah di Bandara Adi Soemarmo akan dibawa dengan ambulans menuju Debarkasi Solo terlebih dahulu. Namun, bisa langsung dibawa pulang jika keluarga dan petugas haji daerah (PHD) menghendakinya.

Sementara itu, sampai saat ini, jemaah haji Embarkasi Solo yang meninggal sebanyak 89 orang. Rinciannya, 82 jemaah haji asal Jawa Tengah dan tujuh jemaah asal Yogyakarta. Sedangkan jemaah haji yang sakit ada 49 orang.

"Pemulangan jemaah haji Embarkasi Solo sampai tanggal 11 Juli sebanyak 6.092 jemaah terbagi dalam 17 kloter," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Update 10 Juli 2023: 530 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Bagikan