MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Bunga di Gate 13 sebagai wujud mengenang korban Tragedi Kanjuruhan. (BolaSkor.com/Bimaswara Dumugi)

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua orang polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.

Keduanya yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Baca Juga

Erick Thohir Janji Selesaikan Permasalahan Tragedi Kanjuruhan

Majelis hakim kasasi menjatuhkan hukuman terhadap Bambang dua tahun penjara, sementara Wahyu divonis dua tahun enam bulan penjara.

"Kabul," demikian bunyi amar putusan dilansir MerahPutih.com dari laman Kepaniteraan MA, Kamis (24/8).

Majelis hakim menyatakan, kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Baca Juga

Bus Persis Solo Diserang, Gibran Singgung Tragedi Kanjuruhan

Perkara keduanya diadili oleh tiga hakim agung yang terdiri dari ketua majelis Surya Jaya dengan hakim anggota Hidayat Manao dan Jupriyadi.

"Menyatakan Terdakwa Wahyu Setyo Pranoto SH SIK MIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat dan karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka sedemikian rupa sehingga berhalangan melakukan pekerjaan untuk sementara”. (Pon)

Baca Juga

3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kenaikan Pangkat ASN 6 Kali Setahun, Anggota DPR Bandingkan Nasib Tenaga Honorer
Indonesia
Kenaikan Pangkat ASN 6 Kali Setahun, Anggota DPR Bandingkan Nasib Tenaga Honorer

Pemerintah diminta untuk memikirkan nasib pegawai honorer.

Jaksa Sebut Johnny Plate Kecipratan Duit Rp 17,8 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS
Indonesia
Jaksa Sebut Johnny Plate Kecipratan Duit Rp 17,8 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan, Johnny Plate kecipratan duit Rp 17,8 miliar

Komisi Kode Etik Polri Pecat Teddy Minahasa
Indonesia
Komisi Kode Etik Polri Pecat Teddy Minahasa

"Atas putusan ini pelanggar menyatakan banding," kata Ramadhan.

Pileg dan Pilkada Berdekatan, Bawaslu Minta Kesiapan Pengawas Pemilu 2024
Indonesia
Pileg dan Pilkada Berdekatan, Bawaslu Minta Kesiapan Pengawas Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajaran Bawaslu Provinsi mempersiapkan jajaran pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota hingga tingkat 'ad hoc' (sementara).

Cerita Kejujuran Petugas Kebersihan Stasiun Tugu Kembalikan Uang Rp 44 Juta
Indonesia
Cerita Kejujuran Petugas Kebersihan Stasiun Tugu Kembalikan Uang Rp 44 Juta

Saat dicek, tas itu berisi uang dengan jumlah Rp 44 juta dan satu uni telepom genggam.

PKS Ungkap Alasan Belum Deklarasi Anies Jadi Capres
Indonesia
PKS Ungkap Alasan Belum Deklarasi Anies Jadi Capres

Koalisi Perubahan terdiri dari 3 partai, dan hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.

Resmikan Bandara Ewer, Presiden Jokowi: Percepat Mobilitas Warga dan Barang
Indonesia
Resmikan Bandara Ewer, Presiden Jokowi: Percepat Mobilitas Warga dan Barang

Jokowi menegaskan, konektivitas perhubungan antarwilayah baik provinsi maupun pulau sangat penting untuk mempercepat mobilitas orang dan barang.

Seorang WNI dan Keluarganya Ditemukan Meninggal Tertimbun Reruntuhan Gempa Turki
Indonesia
Seorang WNI dan Keluarganya Ditemukan Meninggal Tertimbun Reruntuhan Gempa Turki

Warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas akibat gempa magnitudo 7,8 di Turki.

Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah
Indonesia
Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan informasi tersebut.

Pengganti Amali Harus Paham Mengelola Organisasi Olah Raga hingga Loyal ke Jokowi
Indonesia
Pengganti Amali Harus Paham Mengelola Organisasi Olah Raga hingga Loyal ke Jokowi

Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Zainudin Amali bersiap untuk mundur pasca menjabat wakil ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kini, siapa sosok yang bakal menggantikan Amali menjadi tanda tanya.