Larangan Pakaian Bekas Impor, Adian Kritik Mendag dan Menkop UKM Mendag Zulkifli Hasan saat pemusnahan pakaian bekas impor oleh Kementerian Perdagangan. (Foto: Kemendag)

MerahPutih.com - Langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki melarang impor pakaian bekas menuai kritik.

Kritik itu dilayangkan oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu. Dia menilai, larangan impor thrifting sebagai upaya pemerintah untuk memuluskan jalan impor pakaian jadi ke tanah air.

"Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM? Industri pakaian jadi di negara Cina atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama-sama jujur," kata Adian dalam keterangannya, Sabtu (18/3).

Baca Juga:

Novel Baswedan Ungkap Sisi Negatif Perdagangan Barang Bekas Impor

Sekjen Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 ini mengaku memiliki data konkret jika pakaian bekas tak pernah memengaruhi keberadaan UMKM Indonesia.

Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia, kata Adian, impor pakaian jadi dari Tiongkok menguasai 80 persen pasar di Indonesia.

"Kita ambil contoh di tahun 2019, impor pakaian jadi dari Cina 64.660 ton, sementara menurut data BPS pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari Cina," ujarnya.

Kemudian pada 2020, impor pakaian jadi dari Tiongkok sebesar 51.790 ton. Sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari negara tersebut.

Selanjutnya pada 2021, impor pakaian jadi dari Tiongkok bertambah menjadi 57.110 ton. Sedangkan impor pakaian bekas hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari Tiongkok.

"Jika impor pakaian jadi dari Cina mencapai 80 persen lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen, maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen. Itu pun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan pakaian bekas impor," beber Adian.

Baca Juga:

Mendag Akan Bakar Pakaian Bekas Impor Puluhan Miliar Rupiah di Mojokerto

Menurut Adian, dari 417 ton impor pakaian bekas itu tidak semuanya bisa dijual ke konsumen karena ada yang tidak layak jual. Rata-rata yang bisa terjual hanya sekitar 25 persen hingga 30 persen saja atau di kisaran 100 ton.

"Jika dikatakan bahwa pakaian bekas impor itu tidak membayar pajak, maka itu juga bisa diperdebatkan karena data yang saya sampaikan di atas adalah data BPS yang tentunya juga harus tercatat juga di Bea Cukai," imbuhnya.

Atas data itu juga, Adian mempertanyakan langkah Zulhas dan Teten Masduki yang berkukuh melarang impor pakaian bekas. Padahal, 80 persen UMKM Indonesia dibunuh oleh pakaian jadi impor dari Tiongkok.

"Kenapa para menteri itu tidak berupaya mengevaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar, melatih cara produksi, cara marketing, bahkan kalau perlu membantu para UMKM itu menerobos pasar luar negeri," ujarnya.

"Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri," sambung Adian.

Sejauh ini, kata anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini, para menteri itu tidak memberikan argumentasi rasional dalam memburu pelaku thrifting.

"Semoga para menteri tidak memberi data dan cerita yang tidak benar pada Presiden, terkait dampak pakaian bekas impor terhadap UMKM dan dampak pakaian baru impor dari negara Cina," tegas dia.

Berdasarkan data di atas, Adian malah berkelakar larangan impor bekas hanya permintaan istri atau keluarga pejabat yang tak rela masyarakat mendapat barang mewah dengan harga murah.

"Semoga nanti tidak ada kasus orang miskin dipukuli karena pakai baju branded yang dia beli di Gede Bage atau Pasar Senen yang kebetulan sama warna, merek, dan motif dengan baju branded anak pejabat pemilik Rubicon itu," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR Sebut Impor Pakaian Bekas Gerus Martabat Bangsa

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bjorka Bikin Pemerintah Atur Ulang Prioritas Keamanan dan Perlindungan Privasi
Indonesia
Bjorka Bikin Pemerintah Atur Ulang Prioritas Keamanan dan Perlindungan Privasi

Menurut Moeldoko, kasus kebocoran data yang terjadi saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi keamanan siber Indonesia.

Duit Insentif Motor Listrik dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Indonesia
Duit Insentif Motor Listrik dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran

Kemenkeu akan mengambil dana insentif kendaraan listrik dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN).

Lihat Langsung Puing-puing Hancur akibat Perang di Ukraina, Jokowi: Sangat Menyedihkan
Indonesia
Lihat Langsung Puing-puing Hancur akibat Perang di Ukraina, Jokowi: Sangat Menyedihkan

Jokowi dan Iriana didampingi oleh Wali Kota Irpin Alexander Grigorovich Markushin saat melihat puing-puing bangunan apartemen yang rusak akibat perang.

Cak Imin Sebut Citayam Fashion Week Bentuk Protes Kaum Muda
Indonesia
Cak Imin Sebut Citayam Fashion Week Bentuk Protes Kaum Muda

Fenomena Citayam Fashion Week adalah satu wujud bonus demografi yang perlu mendapat perhatian.

9 Anggota Komnas HAM Periode 2022 - 2027 Pilihan DPR
Indonesia
9 Anggota Komnas HAM Periode 2022 - 2027 Pilihan DPR

Pemilihan kesembilan nama tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat oleh sembilan fraksi sehingga tidak menggunakan mekanisme pemungutan suara

 Buka Tutup Tol Layang Mohammed Bin Zayed Jadi Diskresi Polisi
Indonesia
Buka Tutup Tol Layang Mohammed Bin Zayed Jadi Diskresi Polisi

Buka tutup lajur di Ruas Jalan Tol Layang MBZ, sebagai upaya antisipasi kepadatan lalu lintas dalam pelayanan arus mudik hingga arus balik mendatang.

Masuk Radar Bakal Capres NasDem, Ganjar: Saya PDI Perjuangan!
Indonesia
Masuk Radar Bakal Capres NasDem, Ganjar: Saya PDI Perjuangan!

"Saya itu PDI Perjuangan," tegas Ganjar.

Rekayasa Kasus oleh Aparat Diusulkan Masuk RKUHP
Indonesia
Rekayasa Kasus oleh Aparat Diusulkan Masuk RKUHP

hingga saat ini tidak ada tindak pidana yang bisa dikenakan kepada penegak hukum, seandainya melakukan rekayasa kasus semacam itu, karena tidak ada pasal pidana yg secara spesifik mengaturnya.

Prabowo Ungkap Gerindra Sudah Lama Ingin Koalisi dengan PKB
Indonesia
Prabowo Ungkap Gerindra Sudah Lama Ingin Koalisi dengan PKB

Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi membentuk koalisi menuju Pilpres 2024. Ternyata partai berlambang kepala burung garuda tersebut sudah lama ingin berkoalisi dengan PKB.

PDIP Gelar Aksi Bersih dan Olahraga Sehat di Lebak
Indonesia
PDIP Gelar Aksi Bersih dan Olahraga Sehat di Lebak

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-50 PDIP dan hari ulang tahun ke-76 Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.