Larangan Bukber Dinilai Pengaruhi Pergerakan Ekonomi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 26 Maret 2023
Larangan Bukber Dinilai Pengaruhi Pergerakan Ekonomi
Ilustrasi larangan buka bersama. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang adanya buka puasa bareng pejabat pemerintah yang dimuat dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023.

Usai terbitnya surat itu, yang berisi larangan untuk melakukan buka puasa bersama (bukber), bagi para pejabat di lingkup kementerian, pemerintah daerah, hingga para kepala badan/lembaga menuai berbagai respon.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Sepakat Dengan Larangan Buka Bersama oleh Jokowi

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati berpendapat bahwa surat tersebut tidak secara gamblang menyebutkan peruntukan larangannya sehingga berpotensi adanya perluasan makna di masyarakat.

Surat Sekretaris Kabinet (Seskab) yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

"Karenanya surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” jelas Anis di Jakarta, Minggu (26/3).

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, seharusnya momentum Ramadan memiliki dampak signifikan pada ekonomi. Contohnya, kegiatan buka bersama akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat.

Menurutnya, bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semuanya menunggu momen Ramadan ini.

"Adanya larangan buka puasa bersama yang dimaknai terlalu luas dikhawatirkan akan berpengaruh pada pendapatan dan pergerakan ekonomi," sebut Anis.

Untuk menyambut bulan Ramadan, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadan. Maka seyogyanya Ramadan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan.

"Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan buka puasa bersama,” jelasnya.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini melihat bahwa kebijakan tersebut menjadi kontraproduktif dan tidak arif. Karena banyak yang menjadikan bulan Ramadan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan khususnya saat berbuka puasa.

Terkait dengan alasan transisi dari pandemi menuju endemi yang mendasari adanya larangan buka puasa bersama tersebut, ia pun menyinggung maraknya pergelaran konser yang digelar dengan ribuan massa.

Karena itu, Anis meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat.

Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadan, janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja.

"Tetapi, lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadan,” urai Anis.

Legislator Dapil DKI Jakarta I ini berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan tersebut dan mengambil sisi positif dari kegiatan berbuka puasa bersama.

"Bukber ini dapat menjadi salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat," katanya.

Baca Juga:

Menpan RB Diminta Instruksikan ASN Patuhi Edaran Presiden Soal Larangan Buka Bersama

#Ramadan #Lebaran
Bagikan
Bagikan