Menpan RB Diminta Instruksikan ASN Patuhi Edaran Presiden Soal Larangan Buka Bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR)

MerahPutih.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mematuhi edaran Presiden Jokowi terkait larangan buka puasa bersama.

"Meminta Kementerian PAN RB agar menginstruksikan seluruh pegawai pemerintah, khususnya aparatur sipil negara, untuk dapat mematuhi larangan kegiatan buka puasa bersama," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Anggota DPR Sebut Larangan Berbuka Bersama Pejabat Tak Relevan

Bagi ASN yang melanggar arahan Presiden Jokowi itu, katanya, seharusnya mendapat sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.

Bambang juga mengimbau agar pihak-pihak yang disebutkan dalam surat arahan Presiden Jokowi itu secara bijak mematuhi dan melaksanakan kebijakan larangan menggelar acara buka puasa bersama.

Dia menegaskan aturan tersebut dibuat untuk kebaikan bersama karena momentum Ramadhan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga Pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, Bambang juga meminta masyarakat umum, yang tidak diberlakukan aturan larangan itu, hendaknya menghormati larangan tersebut dengan tetap waspada terhadap penularan COVID-19.

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia dan ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Baca Juga:

Anggota DPR Dukung Larangan Buka Bersama Pejabat Oleh Jokowi

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada presiden dan wakil presiden sebagai laporan. Kamis (23/3), Pramono Anung mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan bagi para menteri atau pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum. (*)

Baca Juga:

Sering Jadi Ajang Flexing Pencapaian, Yuk Kembalikan Esensi Reunian Buka Bersama

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kader Parpol Jadi Anggota KPU Langsung Dicoret
Indonesia
Kader Parpol Jadi Anggota KPU Langsung Dicoret

Sempat ada anggota partai politik yang dinyatakan terpilih sebagai anggota KPU, tapi langsung dicoret usai ketahuan.

Cerita Jokowi Sampai Tidak Tidur karena Beratnya Pandemi COVID-19
Indonesia
Cerita Jokowi Sampai Tidak Tidur karena Beratnya Pandemi COVID-19

Presiden Joko Widodo mengaku bersyukur karena berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 tanpa lockdown.

Propam Luncurkan WA Yanduan, Masyarakat Bisa Adukan Tindak Oknum Polisi Nakal
Indonesia
Propam Luncurkan WA Yanduan, Masyarakat Bisa Adukan Tindak Oknum Polisi Nakal

Wadah untuk melaporkan oknum polisi yang bermasalah kini bakal makin mudah. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaunching Whatsapp Pelayanan Aduan (WA Yanduan).

Tim CdM SEA Games Lakukan Simulasi Perjalanan Menuju Kamboja Demi Kenyamanan Atlet
Indonesia
Tim CdM SEA Games Lakukan Simulasi Perjalanan Menuju Kamboja Demi Kenyamanan Atlet

Chief de Mission kontingen Indonesia untuk SEA Games 2023, Lexyndo Hakim, berkomitmen untuk melayani seluruh atlet dari semua cabang olahraga selama berada di Kamboja.

Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Kerja Sama Investasi dengan Tiongkok
Indonesia
Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Kerja Sama Investasi dengan Tiongkok

Indonesia membahas pentingnya penguatan kerja sama perdagangan dan investasi dengan Tiongkok dalam JCBC ke-4.

Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan
Indonesia
Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan

"Terlebih saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo sangat tegas, tidak mengkompromikan oknum polisi yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun, apalagi sampai ada yang meninggal,” imbuhnya.

Kondisi WNI di Maroko Pascagempa M 6,8
Dunia
Kondisi WNI di Maroko Pascagempa M 6,8

Meski merasakan getaran gempa, para warga negara Indonesia (WNI) di Maroko tidak terkena dampak dan dalam kondisi selamat.

Umat Hindu Indonesia dan Dunia Dapat Beribadah Rutin di Candi Prambanan
Indonesia
Umat Hindu Indonesia dan Dunia Dapat Beribadah Rutin di Candi Prambanan

Candi Prambanan dapat menjadi pusat rumah ibadah bagi umat Hindu Indonesia dan dunia.

PAN Nyatakan Siap Leburkan KIB ke Koalisi Besar
Indonesia
PAN Nyatakan Siap Leburkan KIB ke Koalisi Besar

PAN siap untuk menjadi apa saja dan bergerak ke mana saja untuk mewujudkan koalisi besar ini.

PKB Usul Pemilihan Langsung Gubernur Dihapus
Indonesia
PKB Usul Pemilihan Langsung Gubernur Dihapus

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpandangan bahwa pemilihan langsung gubernur dan wakil gubernur melelahkan.