Kubu Ganjar Dianggap Salah Sasaran Tembak Gulirkan Hak Angket di DPR


Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD berpose usai tiba di lokasi debat kelima Pilpres 2024 di Jakarta (4/2/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai wacana pengguliran Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di parlemen oleh parpol pendukung Capres Ganjar Pranowo tidak tepat. Bahkan, dianggapnya salah sasaran tembak.
“Kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dirasa tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan, untuk memperkarakannya melalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP,” ucap Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/2).
Baca Juga:
Suarakan Hak Angket, Ganjar Tantang DPR Segera Panggil Penyelenggara Pemilu
Menurut Guspardi, dugaan kecurangan itu bisa dilaporkan ke penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu atau Gakumdu karena merupakan persoalan hukum. Seandainya penyelesaian di Bawaslu dirasa kurang memuaskan, lanjut dia, undang-undang juga menjamin kontestan untuk memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Ranahnya di situ. Jadi artinya yang angket ini, kok ujug-ujug hak angket, ada apa,” tandas legislator anggota parpol pengusung Capres Prabowo Subianto itu.
Dikabarkan sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong adanya hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, serta menantang anggota dewan untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
Ganjar Gulirkan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres, Gibran: Ya Monggo
Alasannya, Ganjar bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi sehari setelah pencoblosan dan menemukan banyak dugaan kejanggalan atau anomali dalam pelaksanaan pilpres 2024 lalu.
“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan jawabannya iya,” kata Ganjar di Jakarta, Rabu (21/2) kemarin. (Knu)
Baca Juga:
Legislator PAN Percaya Hak Angket Kecurangan Pemilu Usulan Sia-Sia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya

Cak Imin Singgung Hak Angket di Penetapan Prabowo jadi Presiden

Hasto Bilang PDIP Digencet Karena Gulirkan Hak Angket
Puan Ogah Bicara Nasib Hak Angket dan Revisi UU MD3

Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tinggal Kenangan

[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk
![[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang

Soal Hak Angket, PKB Masih Tunggu PDIP
