Kronologi Dugaan Suap Pada Wamenkumham Versi Pengacara Pengusaha Tambang Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan adanya dugaan pemerasan dalam jabatan oleh Wamenkumham EOSH yang dikaitkan dengan pengusaha tambang Helmut Hermawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto mengaku kliennya diduga telah diperas sehingga terjadilah transaksi pemberian sejumlah dana kepada Wamenkumham EOSH melalui asisten pribadinya (Aspri).

Baca Juga:

Yasonna Pastikan Tidak Lakukan Pemeriksaan Internal Pada Wamenkumham

"Kami menghormati tindakan IPW untuk melaporkan ke KPK karena hal tersebut adalah tupoksi IPW sebagai pengawas penegakan hukum. Namun ada hal yang patut kami garis bawahi yaitu posisi klien kami Helmut Hermawan adalah sebagai korban pemerasan mengingat awalnya tidak ada niatan sedikitpun untuk memberikan sejumlah dana kepada oknum pejabat yang dilaporkan oleh IPW tersebut," kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan, terkait dengan kronologis pemberian dana senilai Rp 7 miliar kepada Wamenkumham EOSH. Awalnya, kata dia, pihak PT CLM meminta waktu untuk konsultasi terkait dengan permasalahan yang dialami Helmut Hermawan yang tengah bermasalah dengan pihak ZAS, saat ini sebagai direktur utama PT CLM yang baru.

"Saat itu, Pak Wamen membawa sekaligus dua orang asprinya di dalam pertemuan, nah dua asprinya itu juga hadir di dalam satu ruangan. Wamen mengatakan, terhadap persoalan PT CLM ini dia mengamanatkan kepada dua orang Aspri yang dianggap sebagai orang kepercayaannya. Nah, pada saat itu konon tersebutlah angka sebagai biaya," katanya.

Menurutnya, biaya tersebut muncul dari pihak Wamen, namun ia tak tahu apa peruntukannya. Lebih lanjut Rusdi mengatakan jika jumlah dana senilai Rp 7 miliar tersebut diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.

"Sampailah Rp 7 miliar yang semuanya diberikan melalui afiliasinya pak Wamen. Pertama itu sejumlah Rp 2 miliar melalui rekening, lalu Rp 2 miliar lagi lewat rekening, baru yang Rp 3 miliar cash dalam bentuk mata uang asing yang diserahkan di ruangan asistennya itu, asprinya," tambahnya.

Ia mengatakan, dana tersebut diberikan semata-mata hanya mengabulkan permintaan Wamen karena kliennya sangat menghormatinya.

"Sehingga ia takut bila tidak memberikannya maka akan dianggap tidak sopan dan terkesan tidak menghargai, walaupun sebenarnya klien kami sedang dalam kondisi keuangan yang tidak baik," katanya.

Meskipun sejumlah dana tersebut telah diberikan, ternyata masalah yang dihadapi oleh Helmut Hermawan tak kunjung selesai. Salah satu pangkal permasalahannya adalah pengurusan administrasi di Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum).

Rusdi mengatakan, ZAS.

"Karena diambil sama lawan, akhirnya akta kita yang terdaftar itu dikeluarkan dan akta lawan yang masuk. Maka akan secara formalitas kita dianggap tidak terdaftar kan," katanya.

Dengan tidak terdaftarnya pengajuan yang dilakukan oleh kliennya, mengakibatkan seluruh akta yang pernah dilahirkan saat masih terdaftar di AHU menjadi ilegal.

"Konsekuensinya mengakibatkan seluruh akta yang pernah dilahirkan ketika kita terdaftar di AHU itu menjadi 10 laporan pidana, karena dianggap ilegal yang awalnya RUPS kita legal karena kita dikeluarkan maka dia yang masuk, berarti kan dapat dikatakan kita menjadi ilegal. Padahal prosesnya di Ditjen AHU sangat ajaib!” sambungnya.

Rusdi meyakini, adanya indikasi kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya yaitu Helmut Hermawan.

"Nah, kami berharap pihak kepolisian bisa menjunjung slogan ‘presisi’ yang selama ini didengungkan dengan bertindak secara fair tanpa keberpihakan pada pihak dan atau seseorang tertentu," katanya.

Ia berharao, Presiden dan Menkopolhukam segera turun tangan.

"Hukum di Negara ini sudah diacak-acak demi kepentingan bisnis belaka," ungkapnya.

Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, laporan yang disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara asisten pribadinya (aspri) dengan IPW.

Baca Juga:

KPK Telaah Laporan IPW Terhadap Wamenkumham

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan keterangan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Belasan Mantan Simpatisan ISIS Menyatakan Ikrar Setia Terhadap NKRI
Indonesia
Belasan Mantan Simpatisan ISIS Menyatakan Ikrar Setia Terhadap NKRI

Peringatan HUT Kemerdekaan RI dijadikan momentum pelepasan baiat dan ikrar setia 15 mantan anggota Ansor Daulah yang berafiliasi dengan ISIS.

Besok Pagi, Jemaah Haji Bergerak ke Padang Arafah
Dunia
Besok Pagi, Jemaah Haji Bergerak ke Padang Arafah

"Perjalanan haji dimulai dari maktab atau hotel jamaah tinggal, sudah mandi, berpakaian ihram dan niat haji kemudian diberangkatkan mulai jam 07.00 ke Arafah," ujar Konsultan Pembimbing Ibadah Daerah Kerja Mekkah, Aswadi

Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK
Indonesia
Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemungutan suara terbanyak dari seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir

Heru Budi Hartono Siap Jalankan Amanah Gantikan Anies
Indonesia
Heru Budi Hartono Siap Jalankan Amanah Gantikan Anies

Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI berdasarkan hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Jokowi.

Presiden Jokowi akan Hadiri Rakornas PAN
Indonesia
Presiden Jokowi akan Hadiri Rakornas PAN

Acara yang berlangsung mulai Minggu (26/2) ini rencananya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Percepat Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Integrasikan Data
Indonesia
Percepat Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Integrasikan Data

Pemerintah sedang mempersiapkan pengintegrasian data kemiskinan untuk mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Vaksinasi Booster Masih Minim, Pengusaha Diminta Buka Lagi Sentra Vaksinasi
Indonesia
Vaksinasi Booster Masih Minim, Pengusaha Diminta Buka Lagi Sentra Vaksinasi

Suntikan dosis penguat vaksin COVID-19 sudah diberikan pada 26,63 persen dari total warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19, sebanyak 234.666.020 juta orang.

Puluhan Booth UMKM Makanan Khas Solo Meriahkan Konser Dream Theater
Indonesia
Puluhan Booth UMKM Makanan Khas Solo Meriahkan Konser Dream Theater

Dream Theater "Top of The World Tour Asia" akan digelar di halaman parkir Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/8) malam.

[HOAKS atau FAKTA]: Tragedi Itaewon Akibat Efek Vaksin AstraZeneca
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tragedi Itaewon Akibat Efek Vaksin AstraZeneca

Kelelahan dan kesulitan bernapas bisa membuat orang tidak sadarkan diri hingga meninggal. Kejadian begitu singkat dan hanya membutuhkan waktu 30 detik hingga 6 menit.