KPU Perbolehkan Pemilih Bawa Ponsel Masuk ke Bilik Suara
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan warga boleh membawa handphone (HP) saat masuk ke dalam bilik suara di TPS ketika waktu pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Namun, ponsel yang dibawa pemilih tidak boleh dipakai untuk merekam atau mengambil foto proses pencoblosan di bilik suara.
Baca Juga:
PDIP Simpulkan Prabowo-Gibran Cermin Ambisi Jokowi 3 Periode
"Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1).
Hasyim menjelaskan, salah satu asas Pemilu adalah rahasia. Oleh karenanya, lanjut dia, pilihan seseorang saat pemungutan suara di TPS tentunya bersifat pribadi dan rahasia.
"Intinya begini, asas pemilu itu rahasia sehingga pilihannya harus dirahasiakan. Sehingga membawa alat rekaman, baik suara, video, foto, pertanyaannya kira-kira mau dipakai apa? Kalau mau dilaporkan ke tim kampanye, tim pemenangan termasuk menjaga kerahasiaan nggak?" ujarnya.
Baca Juga:
Lebih jauh, Hasyim mengingatkan aksi merekam hingga memamerkan pilihan dalam pemilu dapat menimbulkan masalah baru. Karenanya, dia menegaskan pilihan di pencoblosan surat suara harus dirahasiakan.
"Jadi orang ini, yang dia milihnya apa kan jadi diketahui orang lain. Padahal salah satu asas pemilu adalah rahasia," tutup Hasyim. (Knu)
Baca Juga:
12 Nama Panelis Debat Pilpres Terakhir, Jumat Masuk Karantina
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang