PDIP Simpulkan Prabowo-Gibran Cermin Ambisi Jokowi 3 Periode
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Foto: PDIP)
MerahPutih.com - PDIP menyimpulkan pernyataan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh ikut kampanye menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode yang mereka tolak. Di mata partai banteng, pernyataan Jokowi itu menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo- Gibran, cerminan Jokowi tiga periode.
"(Presiden tiga periode) yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan bersama seluruh kelompok pro demokrasi, para budayawan, cendekiawan, dan juga kekuatan yang berjuang menjaga konstitusi," kata Sekjen DPP PDIP Kristiyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/1).
Baca Juga:
Karena ambisi tiga periode tersebut, lanjut Hasto, maka kini rakyat paham, mengapa Jokowi begitu bersemangat membuntuti kampanye Ganjar, khususnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur. Menurut dia, publik juga bisa menarik benang merah dengan putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi.
"Publik kini mempersoalkan kembali berbagai rekayasa hukum yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan Gibran," imbuh petinggi partai banteng itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pandangannya dalam menyikapi Pemilu. Menurut dia, presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu.
Baca Juga:
Elektabilitas Ganjar-Mahfud Naik 4,39 Persen dalam Survei IPE, Peran Atikoh Dipuji
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1) kemarin.
Namun, kata Jokowi, Presiden harus adil dalam melakukan kampanye dengan tidak menggunakan fasilitas negara sebagai alat untuk berkampanye. "Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.
Ucapan Jokowi itu sempat menjadi trending dan bahan perbincangan di media dan media sosial, khususnya terkait netralitas pemerintah saat dalam Pilpres. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Seharusnya Beri Teladan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu