KPU Kaji Usulan Debat Capres Cawapres di Kampus


Ilustrasi - Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. (ANTARA/Naufal Ammar)
MerahPutih.com- Usulan agar debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024 mendatang digelar di kampus terus mengemuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun angkat suara soal adanya usulan tersebut.
"Kami pertimbangkan dan akan dilakukan kajian dan saya secara pribadi juga sempat berpikir demikian," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9).
Baca Juga:
Idham mengatakan harus ada kajian matang secara teknis untuk menyelenggarakan debat capres-cawapres di kampus.
Terutama, agar kegiatan perkuliahan tidak terganggu.
"Karena di pasal 280 ayat 1 kegiatan kampanye itu dilarang mengganggu ketertiban umum dalam konteks ini termasuk kegiatan perkuliahan, jadi harus dilakukan kajian dahulu," jelas Idham.
Baca Juga:
Anies Baswedan Sambut Baik Undangan Debat Capres dari BEM UI
Dia mengatakan hal itu menjadi tantangan bagi para peserta Pemilu agar kampanye tetap memberikan edukasi demi kepentingan demokrasi.
"Ini adalah bagaimana kampanye menjadi edukatif dan kampanye menjadi lebih programatik dan ini semua untuk kepentingan kemajuan demokrasi Indonesia," ujar Idham.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kampanye di kampus/lembaga pendidikan diperbolehkan.
Namun, kegiatan itu sepanjang tidak membawa atribut kampanye dan mendapatkan izin dari pengelola kampus. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
