KPU Jakarta Mulai Buka Pendataran Pemantau Pilgub

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Februari 2024
KPU Jakarta Mulai Buka Pendataran Pemantau Pilgub

Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sudah di mulai pada Februari ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada 27 Februari 2024.

Baca Juga:

Sahroni Tantang Kaesang Tarung di Pilgub DKI, PSI Jawab Begini

"Kami umumkan proses pendaftaran pemantau dilaman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ yang dimulai sejak tanggal 27 Februari hingga tanggal 16 November 2024," kata Anggota KPU DKI, Astri Megatari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).

Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta Jl Salemba Raya No. 15, Jakarta Pusat pada hari Senin - Jumat pukul 8.00-16.00 WIB.

Adapun syarat pendaftaran pemantau pemilihan Berdasarkan Pasal 42 ayat (5) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 adalah sebagai berikut :

  • Formulir pendaftaran;
  • Surat keterangan terdaftar di pemerintah;
  • Profil organisasi lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Nama-nama anggota pemantau yang akan memantau Pemilihan Gubernur dan Wakil dan Gubernur DKI Jakarta disertai pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Alokasi anggota pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan;
  • Rencana dan jadwal kegiatan Pemantauan Pemilihan dan daerah yang ingin dipantau;
  • Nama, alamat dan pekerjaan pengurus lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Pas foto terbaru pengurus lembaga Pemantau Pemilihan ukuran 4 x 6 masing-masing sebanyak 4 (empat) lembar;
  • Surat Pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani oleh Ketua lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Surat pernyataan mengenai independensi lembaga yang ditandatangani oleh Ketua lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Surat penyataan atau pengalaman di bidang pemantauan dari organisasi pemantau yang bersangkutan; dan
  • Surat pernyataan kesediaan menyampaikan laporan pelaksanaan pemantauan Pemilihan dan bersedia dikenakan sanksi apabila tidak menyampaikan laporan dimaksud.

Nantinya, pemantau yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan tanda terdaftar dan sertifikat akreditasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Menakar Hitungan PDIP Pilih Ahok-Djarot atau Risma-Azwar di Pilgub DKI

#Pilkada Dki #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Pekerja mengecek sayuran selada di lahan pertanian hidroponik vertikal di Cilandak Ladang Farm di Cilandak, Jakarta, Jum'at (5/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Berita Foto
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Suasana belajar-mengajar siswa di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Desember 2025
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Indonesia
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Enam wilayah pesisir yang berpotensi mengalami banjir rob, yaitu Kamal, Muara Angke, Baywalk Pluit, Sunda Kelapa, RE Martadinata, dan Blencong Marunda.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Indonesia
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Menjelang perayaan Nataru, harga pangan di Jakarta dipastikan stabil. Gubernur Pramono menyebut inflasi terkendali menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Indonesia
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Aksi bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan pedagang warteg ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga simbol perjuangan pedagang kecil.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Berita Foto
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kiri) dan Sekjen PBNU H.Amin Said Husni saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Indonesia
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Yuli Hartono akan menjadi Plt Wali Kota Jakarta Barat sampai nanti ada pejabat definitif ditentukan.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Indonesia
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pun diminta untuk bersiap menghadapi prakiraan cuaca tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Bagikan