KPU Jakarta Mulai Buka Pendataran Pemantau Pilgub

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Februari 2024
KPU Jakarta Mulai Buka Pendataran Pemantau Pilgub

Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sudah di mulai pada Februari ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada 27 Februari 2024.

Baca Juga:

Sahroni Tantang Kaesang Tarung di Pilgub DKI, PSI Jawab Begini

"Kami umumkan proses pendaftaran pemantau dilaman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ yang dimulai sejak tanggal 27 Februari hingga tanggal 16 November 2024," kata Anggota KPU DKI, Astri Megatari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).

Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta Jl Salemba Raya No. 15, Jakarta Pusat pada hari Senin - Jumat pukul 8.00-16.00 WIB.

Adapun syarat pendaftaran pemantau pemilihan Berdasarkan Pasal 42 ayat (5) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 adalah sebagai berikut :

  • Formulir pendaftaran;
  • Surat keterangan terdaftar di pemerintah;
  • Profil organisasi lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Nama-nama anggota pemantau yang akan memantau Pemilihan Gubernur dan Wakil dan Gubernur DKI Jakarta disertai pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Alokasi anggota pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan;
  • Rencana dan jadwal kegiatan Pemantauan Pemilihan dan daerah yang ingin dipantau;
  • Nama, alamat dan pekerjaan pengurus lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Pas foto terbaru pengurus lembaga Pemantau Pemilihan ukuran 4 x 6 masing-masing sebanyak 4 (empat) lembar;
  • Surat Pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani oleh Ketua lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Surat pernyataan mengenai independensi lembaga yang ditandatangani oleh Ketua lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Surat penyataan atau pengalaman di bidang pemantauan dari organisasi pemantau yang bersangkutan; dan
  • Surat pernyataan kesediaan menyampaikan laporan pelaksanaan pemantauan Pemilihan dan bersedia dikenakan sanksi apabila tidak menyampaikan laporan dimaksud.

Nantinya, pemantau yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan tanda terdaftar dan sertifikat akreditasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Menakar Hitungan PDIP Pilih Ahok-Djarot atau Risma-Azwar di Pilgub DKI

#Pilkada Dki #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global
DPRD akan berperan aktif dari sisi regulasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global
Berita Foto
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Rampung pada Pertengahan 2026
Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome ke Manggarai, di Jalan Pramuka - Tambak, Jakarta, Jum'at (10/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Rampung pada Pertengahan 2026
Berita Foto
Harga Emas Perhiasan Gerai Galeri 24 Pegadaian Alami Penurunan Hari Ini
Pengunjung memilih perhiasan emas di Gerai Galeri 24 PT Pegadaian, Kawasan Jalan Salemba Raya, Kenari, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Oktober 2025
Harga Emas Perhiasan Gerai Galeri 24 Pegadaian Alami Penurunan Hari Ini
Indonesia
Kebakaran Kejutkan Warga Pondok Kelapa Subuh Tadi, 11 Mobil Damkar Diterjunkan
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, subuh tadi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Kebakaran Kejutkan Warga Pondok Kelapa Subuh Tadi, 11 Mobil Damkar Diterjunkan
Indonesia
Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027
Jembatan akan mengintegrasikan empat moda transportasi sekaligus: MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KCI Commuter Line, dan kereta bandara.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027
Indonesia
Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini
Ada layanan wisata dengan program Night at The Ragunan Zoo.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini
Berita Foto
Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka
Sejumlah pekerja berjalan kaki di Trotoar jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Oktober 2025
Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka
Berita Foto
Peringkat Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Kota Jakarta Membaik
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Oktober 2025
Peringkat Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Kota Jakarta Membaik
Indonesia
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Jumlah kursi DPRD saat ini jika dikaji dengan pendekatan demografis, sosiologis, dan politik Jakarta, sebetulnya masih perlu ditambah lagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Berita Foto
Penambahan 200 Armada Bus Listrik Transjakarta Secara Bertahap pada Tahun 2025
Bus listrik TransJakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Oktober 2025
Penambahan 200 Armada Bus Listrik Transjakarta Secara Bertahap pada Tahun 2025
Bagikan