MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur memastikan, penyelidikan masih tetap berjalan meskipun selalu dikait-kaitkan dengan isu kepentingan politik.
Baca Juga:
DPRD DKI akan Panggil JakPro Terkait Evaluasi Formula E 2023
"Masih dilakukan penyelidikan (Formula E),” kata Asep Guntur dikutip Jumat (30/6).
Asep mengatakan, penyelidikan kasus Formula E merupakan murni kerja-kerja penegakan hukum. Pihaknya memastikan, proses penyelidikan tersebut juga tidak terganggu isu politik.
"Jadi sebetulnya penanganan tindak pidana di sini (KPK) itu tidak terkait dengan apapun, jadi kita menangani tipikor itu tanpa tergganggu dengan masalah lainnya," ujarnya.
Asep menjelaskan, naik atau tidaknya status penanganan kasus Formula E ke tingkat penyidikan didasari pertimbangan hukum bukan aspek lainnya seperti politik.
"Kalau memang sekarang 'pak mungkin ada kaitannya nih sehingga belum naik (penyidikan)' bukan, karena memang tahapnya masih penyelidikan," katanya.
KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait Formula E. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Pon)
Baca Juga:
PDIP Sarankan Formula E Tidak Dilanjutkan Tahun Depan Bila Merugi