MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono menyarankan agar gelaran Formula E tahun 2024 tak dilaksanakan kembali bila gelaran Jakarta E-Prix tahun ini merugi.
Era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menekan kontrak dengan Formula E Operation (FEO) event Jakarta E-Prix dilakukan selama 3 tahun, yakni dari 2022 sampai 2024.
Baca Juga:
Guenther Raih Gelar Juara Pertama di Formula E Jakarta
"Ketika gelaran itu merugikan perusahaan kan idealnya tidak usah dilanjutkan. Kan gitu lho idealnya," kata Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).
Kendati demikian, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini pun akan menunggu hasil evaluasi atau audit keuangan ajang Formula E 2023 yang digelar 3 dan 4 Juni, apakah untung ataupun sebaliknya.
"Tetapi sekali lagi kita tunggu evaluasi nya kayak apa nanti," tuturnya.
Namun, menurut Gembong, bila ajang Formula E tahun 2023 ini menguntungkan bagi PT Jakarta Propertindo (JakPro) tak masalah untuk dilanjutkan. Sebab gelaran Jakarta E-Prix tidak menggunakan dana APBD DKI, namun dengan skema business to business.
Baca Juga:
"Sepanjang itu menguntungkan saya kira ya harus dilanjutkan. Ketika merugikan, merugikan kas perusahaan ya ngapain musti dilanjutkan," urainya.
Gembong menilai, tugas PT JakPro cukup berat dalam melaksanakan event warisan Anies. Lantaran JakPro harus mencari pihak ketiga atau sponsor untuk danai Formula E.
"Dia kan BUMD, business to busines, ketika bisnis Jakpro kan diberikan mandat oleh rakyat untuk mengelola perusahaan daerah, tapi cara pengelolaan kan tidak boleh serampangan. Kan gitu," paparnya. (Asp)
Baca Juga: