KPK Tak Terpengaruh Hasil Survei Terkait Turunnya Kepercayaan Publik

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 04 Juli 2023
KPK Tak Terpengaruh Hasil Survei Terkait Turunnya Kepercayaan Publik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa pihaknya tidak tergantung dan terpengaruh dengan opini publik dalam memberantas kasus korupsi.

Hal ini diungkapkan Alexander menyusul hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan bahwa tren kepercayaan publik terhadap KPK masih merosot sejak 2020.

Baca Juga:

KPK Yakin Jelang Pemilu 2024 Semakin Banyak Serangan Fajar

"Kalau terkait dengan opini, saya tidak ada komentar ya. Apakah opini masyarakat turun atau apa yang jelas kami akan terus berupaya bekerja sebaik mungkin, tidak tergantung dan tidak terpengaruh dengan opini masyarakat," ujar Alexander usai 'Media Gathering Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024' di salah satu hotel di Jakarta, Senin.

Ia mengungkapkan kepercayaan publik terhadap KPK selama ini hanya fokus pada operasi tangkap tangan (OTT) yang merupakan salah satu bagian dari penindakan. Padahal, KPK memiliki enam tugas pokok dan fungsi lainnya, seperti melakukan tindak pencegahan terjadinya korupsi; melakukan koordinasi dengan instansi lain untuk memberantas tindak korupsi hingga memonitor pergerakan dan penyelenggaraan pemerintah Indonesia.

Lalu, melakukan supervisi terhadap pihak berwenang untuk memberantas korupsi; menyelidiki, menyidik, dan menuntut tindakan korupsi serta menetapkan hakim dan memberi putusan pidana.

Alexander juga menjelaskan sekitar 80 persen masyarakat mengetahui apa yang dilakukan KPK melalui tv. Sehingga, ia memaklumi apabila KPK tidak melakukan OTT, maka opini publik turun.

"Itu tercermin dalam berbagai lembaga survei. Begitu lama KPK tidak melakukan OTT, dianggap kami tidak kerja. Padahal itu hanya salah satu cara melakukan penindakan dari enam tupoksi," jelasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (2/7), Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa tren kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pulih sejak mulai melorot pada 2020.

Baca Juga:

Tingkat Kepercayaan Polri 76 Persen Kalahkan KPK, Kado Manis HUT Bhayangkara

Dalam survei Indikator terkini disebutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu mencapai 75,7 persen. Angka ini terdiri dari 10 persen yang sangat percaya dan 65,7 persen cukup percaya.

"Nah, mohon maaf, datanya menunjukkan setelah revisi UU KPK, trust publik justru melorot dan setelah itu KPK belum pulih sejak melorot di 2020," tutur Burhanuddin.

Ia mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada tahun 2020 mencapai 73,5 persen. Sementara itu, tren kepercayaan publik pada tahun-tahun sebelumnya hingga 2019 selalu mencapai angka 80 persen.

"KPK ini pernah, bahkan lebih tinggi trust-nya dari pada presiden di 2014, 2015, sampai 2018," ujar dia.

Burhanuddin menyampaikan survei kepercayaan publik terhadap KPK pada 2021 bahkan pernah merosot, yaitu hanya 65,1 persen. Dari situ, lembaga antirasuah ini tak pernah menembus angka 80 persen kepercayaan publik. (*)

Baca Juga:

KPK Tegaskan Dugaan Korupsi Formula E Masih Tahap Penyelidikan

#KPK #Survei #OPINI #Kepercayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Bagikan