MerahPutih.com - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki saham di enam perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
Baca Juga
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
“Detailnya ya itu tadi, saham di 6 perusahaan,” kata Pahala kepada awak media, Rabu (1/3).
Pahala melanjutkan, kepemilikan saham Rafael di enam perusahaan tersebut tidak dirinci dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tapi masuk ke kategori surat berharga.
“Iya disebutkan di LHKPN terakhir nya,” ungkapnya.
Pahala mengatakan, masyarakat hanya bisa mengakses kepemilikan saham Rafael sampai total surat berharganya saja. Adapun, nilai surat berharga Rafael yang tercatat di LHKP sebesar Rp 1.556.707.379.
“Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ujarnya.
Baca Juga
Rafael pagi ini telah memenuhi undangan KPK. Ia bakal diklarifikasi soal jumlah harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN senilai Rp 56 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, salah satu materi yang akan ditanyakan, yakni soal dari mana sumber harta Rafael.
Total harta Rafael yang tercantum dalam LHKPN sekitar Rp 56 miliar. Namun, ada aset-aset, seperti mobil Rubicon yang tidak terdaftar di LHKPN yang Rafael laporkan pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021.
Pada hari ini, Rafael diminta KPK untuk membawa seluruh dokumen kepemilikan harta kekayaannya, termasuk yang disampaikan ke dalam LHKPN. (Pon)
Baca Juga
DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun