KPK Sebut Rafael Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki saham di enam perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
Baca Juga
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
“Detailnya ya itu tadi, saham di 6 perusahaan,” kata Pahala kepada awak media, Rabu (1/3).
Pahala melanjutkan, kepemilikan saham Rafael di enam perusahaan tersebut tidak dirinci dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tapi masuk ke kategori surat berharga.
“Iya disebutkan di LHKPN terakhir nya,” ungkapnya.
Pahala mengatakan, masyarakat hanya bisa mengakses kepemilikan saham Rafael sampai total surat berharganya saja. Adapun, nilai surat berharga Rafael yang tercatat di LHKP sebesar Rp 1.556.707.379.
“Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ujarnya.
Baca Juga
Rafael pagi ini telah memenuhi undangan KPK. Ia bakal diklarifikasi soal jumlah harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN senilai Rp 56 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, salah satu materi yang akan ditanyakan, yakni soal dari mana sumber harta Rafael.
Total harta Rafael yang tercantum dalam LHKPN sekitar Rp 56 miliar. Namun, ada aset-aset, seperti mobil Rubicon yang tidak terdaftar di LHKPN yang Rafael laporkan pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021.
Pada hari ini, Rafael diminta KPK untuk membawa seluruh dokumen kepemilikan harta kekayaannya, termasuk yang disampaikan ke dalam LHKPN. (Pon)
Baca Juga
DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK