KPK Sebut Penyelidikan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Masuk Tahap Akhir


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merampungkan penyelidikan terhadap mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
KPK menyatakan, proses lidik tersebut sudah masuk tahap akhir.
"Sudah di tahap akhir. ED (Eko Darmanto)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikutip Selasa (15/8).
Baca Juga:
KPK Ungkap Penyebab Sulitnya Berantas Politik Uang
Asep menjelaskan pada tahap akhir tersebut, KPK bakal melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan naik atau tidaknya kasus Eko Darmanto ke tahap penyidikan.
Dia menyebut, apabila ditemukan bukti yang cukup, maka penanganan kasus akan diteruskan dengan menetapkan tersangka. Sebaliknya, jika tidak terpenuhinya alat bukti maka penanganan kasus akan dihentikan.
"Kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada yang namanya gelar perkara, ekspos. Jadi, ekspose ini yang nanti ditentukan (nasib kasusnya)," ungkapnya.
Baca Juga:
Sepanjang Semester Satu 2023, KPK Telah Tetapkan 89 Tersangka
Sebelumnya, KPK menyebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto masuk kategori outlier.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan kategori itu diakibatkan utang Eko yang cukup besar yakni Rp 9.018.740.000.
Eko sendiri sudah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyampaikan bahwa Eko telah mengakui tidak melaporkan seluruh harta kekayaan ke KPK. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tangkap 2 Buronan Sepanjang Semester I 2023
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
